Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan komitmennya menjaga kesinambungan pembangunan daerah melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Pleno Ketiga, dengan agenda jawaban dan tanggapan Bupati Fakfak atas pandangan umum fraksi-fraksi, kelompok khusus, gabungan komisi, serta laporan Badan Anggaran DPRK.
Jawaban resmi pemerintah daerah dibacakan Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, dalam rapat pleno tiga DPRK Fakfak, Selasa (30/12/2025) sore.
Dalam penyampaiannya, pemerintah menyampaikan apresiasi atas berbagai masukan DPRK yang dinilai konstruktif dan menjadi bahan penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD 2026.
“Seluruh pandangan, saran, dan catatan dari fraksi-fraksi, kelompok khusus, gabungan komisi, serta Badan Anggaran merupakan bagian penting dalam memastikan APBD 2026 benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan selaras dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Donatus di hadapan forum paripurna.
Pemerintah Kabupaten Fakfak menegaskan penyusunan APBD 2026 dilakukan dengan pendekatan uang mengikuti program, bukan sebaliknya.
Artinya, program dan kegiatan akan diseleksi secara ketat berdasarkan skala prioritas pembangunan daerah, terutama pada sektor yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, pemerintah daerah akan memperkuat sinkronisasi program pembangunan daerah dengan kebijakan pemerintah pusat, melakukan rasionalisasi belanja yang tidak efektif, serta mendorong optimalisasi belanja agar lebih tepat sasaran.
Evaluasi kinerja organisasi perangkat daerah (OPD) juga akan dilakukan secara intensif untuk memastikan target pembangunan tercapai sesuai rencana.
Langkah-langkah tersebut diarahkan untuk menjaga konsistensi pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Fakfak 2025–2029, meskipun terdapat dinamika penyesuaian anggaran akibat kebijakan fiskal nasional.
Dalam jawabannya, pemerintah menaruh perhatian besar pada sektor pendidikan. Pemkab Fakfak berkomitmen meningkatkan kualitas sarana dan prasarana pendidikan, termasuk penataan sekolah inklusif bagi penyandang disabilitas dan anak berkebutuhan khusus.
Pemerintah juga menegaskan pengadaan seragam sekolah gratis akan lebih mengutamakan keterlibatan UMKM lokal yang memenuhi standar dan bersertifikasi.
Di bidang kesehatan, peningkatan layanan rumah sakit dan puskesmas menjadi prioritas.
Pemerintah memastikan kelanjutan pembangunan dan penataan Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Fakfak, pemenuhan tenaga dokter spesialis, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia kesehatan.
Program promotif dan preventif juga akan diperkuat, termasuk penanganan penyakit menular yang belakangan menjadi perhatian masyarakat.
“Pelayanan kesehatan yang layak adalah hak masyarakat. Karena itu, pemerintah daerah terus berupaya meningkatkan mutu layanan, baik dari sisi fasilitas, tenaga medis, maupun tata kelola pelayanan,” kata Donatus.
Menanggapi masukan DPRK terkait infrastruktur, pemerintah menyatakan komitmen untuk menangani ruas-ruas jalan strategis secara bertahap sesuai kewenangan dan kemampuan keuangan daerah, sembari berkoordinasi dengan pemerintah provinsi untuk ruas jalan berstatus provinsi.
Peningkatan akses air bersih, pengelolaan persampahan, serta penataan kawasan permukiman juga masuk dalam agenda prioritas.
Program perumahan, termasuk Rumah Aladin, disebut akan terus dilanjutkan dengan memperhatikan validasi data penerima manfaat agar tepat sasaran dan tidak tumpang tindih dengan program lain.
Pemerintah menegaskan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pelaksanaan program.
Pemerintah Kabupaten Fakfak juga menanggapi sorotan fraksi terkait rendahnya ketergantungan daerah terhadap dana transfer pusat.
Untuk itu, Pemkab berkomitmen memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui inovasi digital di sektor pajak dan retribusi, penertiban administrasi kendaraan bermotor, serta optimalisasi pengelolaan aset daerah.
Inventarisasi dan sertifikasi aset akan terus dilakukan secara bertahap, disertai penguatan sistem pengelolaan barang milik daerah berbasis digital.
Pemerintah menilai langkah ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas keuangan daerah sekaligus mendukung opini pengelolaan keuangan yang lebih baik.
Dalam konteks dana otonomi khusus (Otsus), pemerintah menegaskan pemanfaatannya tetap berpedoman pada regulasi yang berlaku dan difokuskan pada program afirmasi bagi Orang Asli Papua (OAP).
Sektor pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi, serta infrastruktur dasar menjadi prioritas utama penggunaan dana Otsus.
Pemerintah juga menyatakan kesiapannya memperkuat pengawasan internal dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pengelola anggaran agar pemanfaatan dana Otsus benar-benar tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Menutup penyampaian jawaban, pemerintah daerah berharap seluruh rangkaian pembahasan Raperda APBD Kabupaten Fakfak Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar hingga mencapai persetujuan bersama sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
“APBD bukan sekadar dokumen anggaran tahunan, tetapi instrumen kebijakan yang menentukan arah pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, kami berharap kerja sama eksekutif dan legislatif terus terjaga,” ujar Donatus.
Ia menambahkan, dengan semangat kebersamaan, Pemerintah Kabupaten Fakfak optimistis APBD 2026 mampu mendorong pembangunan yang inklusif, berkelanjutan, dan berpihak pada kepentingan rakyat. (st/pr)












Tinggalkan Balasan