Kaimana – Pemerintah Kabupaten Kaimana, Papua Barat, terus berinovasi memperkuat sektor ekonomi mikro melalui program prioritas Sistem Kredit Daerah yang direncanakan berjalan pada tahun anggaran 2026.
Program ini merupakan lanjutan dari kebijakan pada periode pertama kepemimpinan Bupati Kaimana, di mana pemerintah daerah akan bertindak sebagai penjamin kredit bagi pelaku usaha kecil, khususnya pengusaha Orang Asli Papua (OAP), guna memperluas akses pembiayaan di sektor perbankan.

Plt. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UMKM Kabupaten Kaimana, Agustinus Djanoma, menjelaskan bahwa langkah ini dirancang untuk memberikan kemudahan serta rasa aman bagi para pelaku usaha lokal yang selama ini menghadapi kendala dalam memperoleh modal usaha.

“Sistem kredit ini merupakan program prioritas pemerintah daerah. Pemerintah menjadi penjamin di bank untuk memproteksi kredit usaha mikro, khususnya bagi pengusaha asli Papua di Kaimana,” ujar Djanoma kepada wartawan di Kaimana.

Menurut Djanoma, Dinas Perindagkop telah melakukan rapat koordinasi dengan Bank Papua dan Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Kaimana guna menyiapkan mekanisme kerja sama pelaksanaan program tersebut. Namun, sebelum penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dilakukan, pihaknya akan terlebih dahulu melakukan asesmen mendalam terhadap sistem perbankan yang paling sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

“Kami akan lihat bank mana yang lebih cepat pelayanannya, mudah prosesnya, dan tidak membebani nasabah. Setelah itu baru kami rekomendasikan kepada pemerintah daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Djanoma menegaskan bahwa program ini tidak hanya bertujuan mempermudah akses kredit, tetapi juga memastikan agar nasabah yang direkomendasikan benar-benar layak menerima fasilitas tersebut. Proses kajian dan seleksi akan dilakukan bersama pihak perbankan untuk memastikan penyaluran tepat sasaran.

“Tujuannya agar penerima manfaat adalah mereka yang memiliki usaha produktif dan benar-benar membutuhkan tambahan modal,” tambahnya.

Menanggapi potensi terjadinya kredit macet, Djanoma menekankan bahwa pemerintah daerah akan bertindak sebagai penjamin kredit, sehingga risiko bagi nasabah dapat ditekan seminimal mungkin.

“Bagi kelompok usaha penerima, mereka tidak lagi dibebani jaminan. Namun mekanisme kredit tetap mengikuti standar operasional perbankan dengan bunga ringan agar tidak memberatkan masyarakat,” ujarnya.

Ia menambahkan, program ini sejalan dengan visi Pemerintah Kabupaten Kaimana untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera dan mandiri secara ekonomi melalui akses permodalan yang inklusif dan berkeadilan.

Dengan sistem kredit usaha berpenjaminan pemerintah ini, Pemkab Kaimana berharap semakin banyak pelaku UMKM dan pengusaha lokal yang tumbuh dan berkembang terutama dari kalangan OAP sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian ekonomi daerah menuju Kaimana yang sejahtera dan berdaya saing. (wind/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: