Fakfak – Polres Fakfak resmi meluncurkan Pamapta (Patroli Pengamanan dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) sebagai langkah memperkuat kehadiran Polri yang cepat, responsif, dan humanis di tengah masyarakat.
Peluncuran ditandai dengan apel operasional yang dipimpin Wakapolres Fakfak Kompol Henderjeta H. Yassu di Lapangan Mako Polres Fakfak, Kamis (23/10/2025)
Dalam amanat Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, S.E., M.H. yang dibacakan Wakapolres, disebutkan bahwa Pamapta merupakan bagian dari transformasi menuju Polri Presisi (Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi Berkeadilan).
Program ini mengacu pada Surat Keputusan Kapolri Nomor: SKEP/1438/IX/2025 dan menjadi kebijakan nasional dalam meningkatkan pelayanan kepolisian secara modern dan terpadu.
“Pamapta bukan sekadar satuan baru, tetapi semangat baru dalam pengabdian. Melalui Pamapta, Polri ingin lebih dekat dengan masyarakat, menjadi solusi atas setiap permasalahan, dan hadir dengan ketulusan hati,” ujar Kompol Henderjeta.

Pamapta Polres Fakfak memiliki lima fokus utama, yaitu pelayanan terpadu kepada masyarakat, pengendalian bantuan cepat, pemanfaatan teknologi informasi, penyampaian informasi publik yang akurat, serta sistem pelaporan yang transparan dan akuntabel.
Dengan hadirnya Pamapta, Polres Fakfak berkomitmen memperkuat rasa aman dan kepercayaan publik. Sebagaimana moto utamanya, “Pamapta Polri untuk Masyarakat,” program ini menjadi wujud nyata Polri yang melayani dengan hati, bertindak cepat, dan mengabdi dengan nurani demi terwujudnya Fakfak yang aman dan harmonis. (rls/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
Tinggalkan Balasan