Fakfak — Dalam rangka menjamin rasa aman dan kekhusyukan umat Nasrani, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak melaksanakan monitoring dan pengamanan terpadu terhadap pelaksanaan Ibadah Natal Tahun 2025 di sejumlah gereja yang tersebar di wilayah Kabupaten Fakfak.

Pengamanan dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/817/XII/OPS.1.1./2025 dengan mengedepankan langkah preemtif, preventif, serta deteksi dini. Upaya tersebut difokuskan pada antisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kelancaran arus lalu lintas, serta keselamatan jemaat selama rangkaian ibadah berlangsung.

Kapolres Fakfak menegaskan bahwa kehadiran aparat keamanan bertujuan memberikan rasa tenang bagi umat yang beribadah. “Kami berkomitmen memastikan seluruh rangkaian Ibadah Natal berjalan aman dan khidmat. Pengamanan dilakukan secara humanis agar jemaat dapat beribadah dengan penuh sukacita,” ujarnya.

Pelaksanaan pengamanan turut didukung sinergi TNI–Polri, Pemerintah Daerah, pengurus gereja, serta partisipasi aktif masyarakat. Koordinasi lintas sektor tersebut dinilai efektif dalam menjaga situasi tetap terkendali hingga seluruh kegiatan ibadah selesai.

“Hingga berakhirnya Ibadah Natal, situasi di wilayah Kabupaten Fakfak terpantau aman, tertib, dan kondusif,” kata Kapolres.

Polres Fakfak menegaskan komitmennya untuk terus hadir menjaga stabilitas keamanan sekaligus memperkuat toleransi antarumat beragama, demi terwujudnya suasana Natal yang damai dan penuh kebersamaan di Kabupaten Fakfak. (st/pr)