Manokwari – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diselenggarakan oleh BPJS Kesehatan terus menunjukkan dampak positif bagi masyarakat Indonesia.
Sebagai bentuk perlindungan kesehatan sejak sebelum sakit, JKN kini menjadi salah satu program yang sangat diandalkan oleh masyarakat luas.
Manfaat nyata dari kehadiran program ini dirasakan langsung oleh Suprihatin (50), seorang peserta JKN dari segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) Pegawai Negeri Sipil (PNS) Daerah.
Ia mengungkapkan rasa syukur dan puasnya terhadap layanan kesehatan yang diperolehnya selama menjadi peserta JKN, terutama saat dirinya harus menjalani operasi di rumah sakit.
“Saya pernah operasi dan menggunakan BPJS Kesehatan. Alhamdulillah, semuanya berjalan lancar tanpa kendala. Dari proses administrasi hingga pemulihan di rumah sakit, pelayanannya sangat maksimal. Dokter dan perawatnya pun sangat profesional,” tuturnya.

Suprihatin menambahkan bahwa selama memanfaatkan layanan kesehatan melalui program JKN,
Ia tidak pernah mengeluarkan biaya sedikit pun, baik saat berobat di klinik maupun rumah sakit. Semua biaya telah ditanggung oleh BPJS Kesehatan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Ia juga menekankan pentingnya menjaga status kepesertaan agar tetap aktif. “Selama menjadi peserta JKN, saya merasa diperlakukan sama dengan pasien lain. Tidak ada perbedaan perlakuan.
“Ini bukti nyata bahwa prinsip gotong royong dalam program JKN benar-benar berjalan. Saya mengajak masyarakat untuk aktif mendukung program ini, karena manfaatnya luar biasa, bukan hanya untuk diri sendiri, tapi juga untuk keluarga dan masyarakat luas,” ujarnya penuh semangat.
Sementara itu, Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, dr. Dwi Sulistyono Yudo, menjelaskan bahwa setiap peserta JKN berhak atas layanan kesehatan perorangan yang mencakup promotif, preventif, kuratif, dan rehabilitatif. Ini termasuk pelayanan obat dan alat kesehatan sesuai kebutuhan medis.

Ia juga mengingatkan pentingnya memahami alur layanan JKN yang dirancang dengan sistem rujukan berjenjang, mulai dari Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) seperti puskesmas, klinik, atau dokter keluarga, hingga ke Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL) jika diperlukan. Namun dalam kondisi darurat, peserta dapat langsung menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD) rumah sakit terdekat tanpa perlu rujukan.
“Layanan BPJS Kesehatan tidak berdasarkan permintaan peserta, tetapi atas indikasi medis yang jelas. Kami ingin memastikan setiap peserta mendapat layanan yang tepat, efektif, dan efisien,” jelas Dwi.
Kemudahan lain yang ditawarkan oleh BPJS Kesehatan termasuk kebebasan mengakses faskes selain yang terdaftar hingga tiga kali dalam sebulan dan kemudahan layanan administrasi cukup dengan NIK yang tertera di KTP.
“Selama satu dekade Program JKN berjalan, kami melihat bagaimana masyarakat semakin terbantu. Inovasi layanan terus kami kembangkan demi memudahkan akses kesehatan bagi semua kalangan. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan agar masyarakat dapat merasakan manfaat yang setara, mudah, dan cepat,” tutup Dwi. (jw/pr)
Tinggalkan Balasan