Ambon – Kepolisian Daerah (Polda) Maluku menggelar operasi gabungan dalam rangka Operasi Anti Narkotika (Antik) Salawaku 2025.
Razia tersebut menyasar sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Ambon, Sabtu (9/8/2025) malam hingga Minggu (10/8/2025) dini hari.
Operasi ini melibatkan personel gabungan dari Polda Maluku, Polisi Militer (POM) TNI, Badan Narkotika Nasional (BNN) Maluku, serta Bea Cukai Maluku.
Tim dibagi menjadi dua kelompok, masing-masing dipimpin Direktur Reserse Narkoba Polda Maluku, Kombes Pol Heri Budianto, dan Kepala Bidang Penindakan BNN Maluku.
“Razia gabungan ini merupakan bagian dari Operasi Antik Salawaku 2025 untuk memberantas peredaran gelap narkotika di Maluku,” ujar Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol Rositah Umasugi, Minggu (10/8/2025).

Dua regu penindakan menyasar lokasi berbeda. Regu pertama memeriksa TH Golden Dragon, sementara regu kedua mendatangi Karaoke Rajawali.
Selain memeriksa barang bawaan pengunjung, petugas juga melakukan tes urine terhadap seluruh pengunjung, lady companion (LC), dan karyawan.
“Hasil tes urine seluruhnya negatif,” tegas Rositah.
Operasi ini merupakan upaya preemtif untuk mencegah penyalahgunaan narkotika di Maluku. Polda Maluku mengimbau masyarakat tetap waspada dan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. (at/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:

Tinggalkan Balasan