Wamena – Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz kembali menunjukkan komitmennya dalam menegakkan hukum terhadap kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua. Rabu, 23 Juli 2025, tim Satgas berhasil menangkap dua anggota KKB di Kabupaten Jayawijaya.

Salah satu dari dua orang yang ditangkap adalah Roberth Wenda alias Hesegem, buronan yang telah lama masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diketahui merupakan narapidana yang melarikan diri dari Lapas Kelas IIA Abepura.

Roberth Wenda diduga terlibat dalam kasus penembakan terhadap Bripka Marsidon Debataraja, anggota Polres Jayawijaya. Penangkapan dilakukan secara terukur dan profesional, hasil dari pemantauan mendalam dan koordinasi antarunsur keamanan. Operasi berlangsung tanpa menimbulkan korban dari pihak masyarakat sipil.

Kepala Operasi Damai Cartenz, Brigjen Pol. Faizal Ramadhani, didampingi Wakaops Kombes Pol. Adarma Sinaga, menegaskan bahwa penangkapan ini merupakan bukti nyata keseriusan aparat dalam menjaga stabilitas keamanan di Tanah Papua.

“Penangkapan terhadap Roberth Wenda dan satu rekannya merupakan hasil kerja keras dan sinergi antarunsur Satgas. Ini menjadi pesan tegas bahwa tidak ada tempat bagi pelaku kekerasan bersenjata yang mengancam aparat dan masyarakat sipil. Kami akan terus memburu pelaku lainnya hingga tuntas,” ujar Brigjen Faizal.

Diamankan untuk Pemeriksaan Lanjutan

Kedua tersangka kini telah diamankan di Mapolres Jayawijaya untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Aparat juga menyita sejumlah barang bukti yang dinilai relevan untuk mendukung proses penyidikan serta pembuktian keterlibatan mereka dalam jaringan kekerasan bersenjata.

Kasatgas Humas Operasi Damai Cartenz, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi menyesatkan yang kerap disebarkan simpatisan KKB.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mendukung upaya penegakan hukum dan tidak termakan isu yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Satgas hadir untuk menjamin rasa aman, dan setiap pelaku kekerasan akan diusut hingga tuntas. Segera laporkan jika mengetahui keberadaan pelaku lainnya,” kata Kombes Yusuf.

Polri menegaskan tidak akan memberikan ruang kompromi bagi pelaku kekerasan bersenjata, baik terhadap aparat negara maupun warga sipil. Penegakan hukum akan terus digalakkan sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah rawan konflik, khususnya di Kabupaten Jayawijaya. (sp/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: