Kaimana — Pemerintah Kabupaten Kaimana akan menyalurkan bantuan keuangan khusus sebesar Rp 1 miliar untuk setiap kampung mulai tahun 2026.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Kampung (DPMK) Kaimana, Ika Damayanti, S.STPi., M.M, mengatakan dana tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Kaimana dan akan dikelola langsung oleh kelompok masyarakat di tingkat kampung.
“Untuk tahun depan, sesuai arahan Bupati, setiap kampung tetap menerima satu miliar rupiah. Tahun ini masih tahap persiapan seperti penyiapan regulasi dan peningkatan kapasitas para fasilitator,” ujar Ika di Kaimana, Selasa (14/10/2025).
Ia menjelaskan, pada tahap awal seluruh kampung akan menerima dana dengan jumlah yang sama. Namun, besaran bantuan dapat dievaluasi pada tahun-tahun berikutnya berdasarkan kemampuan kampung dalam mengelola dana tersebut.
“Bukan soal besarannya, tapi soal kemampuan masyarakat mengelola. Kampung yang mampu akan tetap menerima sesuai ketentuan, sedangkan yang belum bisa mungkin akan ada penyesuaian,” katanya.

Program ini difokuskan pada peningkatan kemandirian ekonomi dan penguatan kelembagaan masyarakat.
Alokasi dana akan diarahkan 60 persen untuk kegiatan ekonomi, 20 persen untuk penguatan lembaga sosial, keagamaan, budaya, dan adat, serta 20 persen untuk operasional dan fasilitator.
Ika menambahkan, program ini dirancang untuk berjalan selama lima tahun dengan prinsip transparansi dan keberpihakan pada masyarakat.
“Kalau ada aturan yang menyulitkan warga, tentu akan dievaluasi agar program tetap berpihak pada kepentingan masyarakat,” tandasnya. (wind/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:

Tinggalkan Balasan