Jakarta — Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) akan menggelar Diskusi Nasional bertema media baru dan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) pada Selasa (28/10/2025).

Kegiatan ini akan mengupas secara mendalam berbagai isu seputar penerapan UU ITE terbaru, termasuk potensi dampaknya terhadap pelaku media digital seperti podcast dan kanal YouTube.

Ketua Umum SMSI Firdaus menjelaskan, kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh kepada para pelaku media baru mengenai ketentuan hukum yang tercantum dalam UU No. 1 Tahun 2024, yakni perubahan kedua atas UU No. 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Teman-teman pelaku media digital perlu memahami batas-batas hukum agar tidak terperosok ke dalam jerat pasal-pasal UU ITE. Mari kita pelajari bersama secara benar,” ujar Firdaus di Jakarta, Senin (27/10/2025).

Diskusi akan berlangsung secara hybrid luring di kantor SMSI Pusat, Jalan Veteran, Gambir, Jakarta Pusat, dan daring bagi peserta dari berbagai daerah. Acara akan dimoderatori oleh Mohammad Nasir, Dewan Pakar SMSI sekaligus mantan wartawan senior Harian Kompas.

Sejumlah narasumber nasional dijadwalkan hadir, di antaranya Prof. Dr. Reda Manthovani, S.H., LL.M, Prof. Dr. Henri Subiakto, S.H., M.Si, Dahlan Dahi, dan Rudi S. Kamri.

Prof. Reda Manthovani, yang kini menjabat Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, juga merupakan Dewan Pembina SMSI.

Ia dikenal luas sebagai jaksa karier yang menempuh pendidikan hukum di Universitas Pancasila (1988–1992), melanjutkan studi magister di Faculté de Droit de l’Université d’Aix-Marseille III, Prancis (2001–2002), dan meraih gelar doktor di Fakultas Hukum Universitas Indonesia.

Sementara itu, Prof. Henri Subiakto merupakan Guru Besar Universitas Airlangga Surabaya dan pakar komunikasi politik.

Ia pernah berkarier sebagai wartawan, menjabat Ketua Dewan Pengawas LKBN Antara, serta Staf Ahli Menteri Komunikasi dan Informatika bidang Komunikasi dan Media Massa.

Dahlan Dahi, anggota Dewan Pers sekaligus CEO Tribun Network, juga akan berbagi pandangan mengenai perkembangan ekosistem media digital dan tantangan etika jurnalistik di era konvergensi media. Dahlan kini menjabat Ketua Komisi Digital Dewan Pers.

Narasumber terakhir, Rudi S. Kamri, dikenal sebagai konten kreator dan pendiri kanal YouTube Kanal Anak Bangsa TV, yang didirikan pada Oktober 2020. Melalui kanalnya, Rudi kerap membahas berbagai isu aktual di Tanah Air, terutama yang berkaitan dengan politik dan pemerintahan.

Diskusi ini diharapkan menjadi ruang dialog konstruktif antara pelaku media, akademisi, dan aparat penegak hukum dalam membangun pemahaman bersama tentang regulasi media di era digital. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: