Fakfak – Ketiadaan regulasi dan skema resmi yang mengatur tarif ojek pangkalan dan mobil rental di Kabupaten Fakfak menjadi penyebab utama tidak adanya standar harga jasa transportasi.
Penetapan biaya angkutan selama ini sepenuhnya ditentukan secara sepihak oleh pengemudi, tanpa acuan yang jelas.
Akibatnya, masyarakat sebagai pengguna jasa harus menanggung tarif yang cukup tinggi.
“Masyarakat sesungguhnya selama ini tetap mendukung keberadaan ojek pangkalan, namun mereka juga yang akhirnya menanggung beban harga yang mahal akibat ketiadaan kontrol tarif,” ujar pemerhati pembangunan daerah, Dr. Ronald Helwelderi, Jumat (20/6/2025).
Menurutnya, kehadiran platform ojek daring seperti Maxim justru menawarkan solusi alternatif dengan skema pembiayaan yang lebih transparan dan terstandar.

Salah satu pendekatan yang diterapkan Maxim adalah sistem usaha patungan bersama pemilik kendaraan, yang memungkinkan harga jasa lebih terjangkau bagi konsumen.
“Dengan sistem pembagian hasil yang adil dan transparansi tarif, masyarakat kini bisa menikmati layanan transportasi dengan biaya yang lebih masuk akal,” kata Ronald.
Pernyataan ini disampaikan menyusul polemik tarif murah Maxim yang dianggap merugikan ojek pangkalan di Fakfak.
Namun di sisi lain, kehadiran layanan ini dinilai menjadi angin segar bagi masyarakat yang selama ini terkendala oleh mahalnya biaya transportasi harian.
(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:

Tinggalkan Balasan