Lamdesar Timur — Para tua-tua adat Mela–Rahanmatan bersama masyarakat Desa Lamdesar Timur menegaskan seluruh barang pusaka adat wajib dihadirkan secara terbuka sebelum pelaksanaan Tnabar (Tariat Adat).
Tnabar Ila’a adalah tarian sakral berupa pemujaan kepada Tuhan yang hanya dipentaskan pada pesta adat Fangnea Kidabela
Penegasan itu muncul setelah beredarnya informasi dugaan penjualan sejumlah benda warisan leluhur yang selama ini tercatat sebagai inventaris adat.
Tua Adat Mela Rahanmatan, Marthen Teriraun, mengatakan, keberadaan pusaka adat bukan sekadar simbol seremonial, melainkan syarat sah pelaksanaan Tnabar.
“Kalau mau Tnabar, semua barang adat harus taruh di meja supaya masyarakat lihat. Kalau tidak ada, katong stop. Tidak bisa jalan,” ujarnya di Lamdesar Timur, Rabu (11/2/2026).
Menurut dia, setiap pelaksanaan Tnabar selalu disertai penyerahan dan penyimpanan benda pusaka seperti Lela (gigi gajah), loran, kmena, serta perlengkapan adat lainnya. Barang-barang tersebut menjadi bukti legitimasi adat sekaligus penanda hak dan partisipasi masyarakat.
Kekhawatiran muncul ketika sebagian pusaka dilaporkan hilang. Warga menduga barang-barang itu dibawa keluar kampung dan dijual di Sorong, Provinsi Papua Barat Daya.
Tokoh adat Datus Fun mengaku sempat melihat langsung barang tersebut dibawa oleh seorang oknum bermarga Ongirwalu, bernisial (WO) (Almarhum)
“Beta lihat muncul ujung Lela sekitar sepuluh centimeter keluar dari tas, beta tanya, Lela ini mau bawa ke mana? Dia bilang mau disempurnakan di Sorong. Beta menduga barang pusaka itu dijual,” katanya.
Ia menambahkan, dua benda pusaka diduga telah dilepas dan diganti dengan barang serupa, namun kualitas serta warnanya berbeda.
“Yang asli itu penting. Kalau diganti, katong tahu. Itu bukan lagi barang adat yang sebenarnya,” ujarnya.
Bagi masyarakat adat, tindakan tersebut dianggap pelanggaran serius karena pusaka merupakan simbol sejarah dan identitas kolektif.
“Barang itu inventaris adat. Bukan untuk dijual,” tegasnya.
Akibat polemik itu, rencana Tnabar yang semula dijadwalkan di Desa Lorulun akhirnya ditunda. Warga sepakat menunggu sampai seluruh pusaka dihadirkan dan diperiksa bersama.
“Katong tunggu sampai semua barang lengkap. Kalau sudah ada di meja, baru katong jalan. Kalau seng ada, seng jadi Tnabar,” kata Marthen.
Para tua adat juga mendesak aparat kepolisian menelusuri dugaan penjualan pusaka karena menyangkut warisan leluhur.
Masalah ini ternyata telah berlarut. Sekitar sepuluh tahun lalu, sebelum pelaksanaan Tnabar di Romean, para tua-tua adat lebih dulu menggelar pertemuan di kediaman Yonas Ongirwalu (Tua adat).
Dalam forum tersebut, Tua-tua adat mintai pertanggungjawaban terkait keberadaan Lela dan Loran Aryatu. Namun pembahasan ditunda.
“Dia bilang, ‘Besok katong sudah pergi, jadi jangan bahas lagi. Pulang dari Romean baru katong bahas.’ Tapi sampai sekarang seng pernah dibahas,” ujar Marthen menirukan percakapan saat itu.
Selain di Romean, Tnabar juga pernah digelar di sejumlah desa seperti Arma, Watmuri, Manglusi, Waturu, Sifnana, Keliobar, Kelaan, dan Seira. Warga mempertanyakan ke mana saja barang-barang adat tersebut dibawa setiap kegiatan.
“Kalau ada, kami minta dipertanggungjawabkan. Katong butuh transparansi,” tegas Marthen.
Bagi masyarakat Lamdesar Timur, pusaka adat bukan hanya benda berharga, melainkan penopang martabat kampung.
“Ini bukan cuma barang,” kata Datus Fun. “Ini harga diri adat. Kalau barang hilang, adat juga bisa hilang.” (st/pr)





Tinggalkan Balasan