Fakfak – Masyarakat pemilik hak ulayat di Air Besar, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, mempertanyakan lambatnya penanganan pipa air bersih yang patah akibat pohon tumbang.

Kejadian ini menyebabkan pasokan air bersih di wilayah tersebut tidak mengalir secara normal. Keluhan ini telah dilaporkan ke Perumda Tirta Pala Fakfak dua minggu lalu, namun hingga kini belum ada tindak lanjut yang konkret. Hal ini disampaikan oleh salah satu pemilik hak ulayat di Air Besar, Selasa (25/2/2025) siang.

Menurut masyarakat setempat, jika Perumda Tirta Pala tidak segera menindaklanjuti laporan tersebut, terkesan ada pembiaran dari pihak perusahaan air minum tersebut. Akibatnya, pasokan air bersih di wilayah Air Besar menjadi tidak lancar dan mengganggu aktivitas sehari-hari warga.

Menanggapi hal tersebut, Plt Direktur Perumda Tirta Pala, Usman Namudat, mengakui laporan mengenai pipa yang patah akibat pohon tumbang telah diterima dari masyarakat Air Besar. Namun, ia menjelaskan bahwa perbaikan pipa tersebut tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Perumda Tirta Pala.

“Saya sudah sampaikan kepada Kabag Teknik untuk menyampaikan kepada Kepala Kampung Air Besar bahwa perbaikan pipa ini tidak hanya dibebankan kepada Perumda Tirta Pala, tetapi juga Pemerintah Kampung,” ujar Usman.

Alasan pembagian tanggung jawab ini, menurut Usman, karena pipa yang mengalami kerusakan tersebut merupakan milik Pemerintah Kampung.

“Artinya, kita harus menghitung berapa kerugian atau biaya perbaikannya, kemudian sebagian ditanggung oleh Pemerintah Kampung dan sebagian lagi oleh Perumda Tirta Pala. Saya tidak bisa mengeluarkan anggaran sepenuhnya karena ini bukan sepenuhnya tanggung jawab kami,” jelasnya.

Usman juga menjelaskan, perbaikan pipa yang rusak alias patah tersebut memerlukan biaya yang tidak sedikit, termasuk menyewa mesin las, biaya transportasi peralatan, dan biaya makan, minum untuk tukang las.

“Kalau pipa putih dan pipa hitam yang bocor atau patah, kami bisa mengambil kebijakan untuk memperbaikinya karena itu milik Perumda Tirta Pala. Namun, pipa kampung ini khusus untuk beberapa kampung di wilayah Distrik Fakfak Tengah,” ujarnya.

Lebih lanjut, Usman menjelaskan, terdapat tiga jenis pipa di wilayah tersebut. Pipa putih 16 Inci dan hitam berukuran 12 inci. Sedangkan pipa berukuran 6 inci.

“Pipa berukuran 6 inci khusus mengalirkan air ke beberapa kampung, termasuk Kampung Mandopma, Kampung Air Besar, Kampung Brongkendik, Kampung Raduria, hingga Kampung Unipokpok. Sedangkan Pipa hitam 12 inci milik Perumda Tirta Pala mengalirkan air dari Air Besar hingga ke Petak Enam Rumah Negara dan pipa berukuran 16 inci warna putih mengalirkan air dari Air Besar ke Kampung Torea Selamat Datang,” jelas Usman.

Ia menegaskan, pihaknya telah meminta Kabag Teknik Perumda Tirta Pala untuk menyampaikan kepada beberapa kampung yang menggunakan pipa kampung yang rusak agar biaya perbaikan ditanggung bersama oleh Pemerintah Kampung dan Perumda Tirta Pala.

Kerusakan pipa tersebut terjadi di antara kolam renang Air Besar dan kepala air besar. Pohon jambu yang tumbang menyebabkan pipa rusak alias patah, dengan jarak sekitar 1 hingga 2 kilometer dari kolam renang Air Besar ke lokasi pipa yang rusak.

Usman juga menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat pemilik hak ulayat yang telah melaporkan kerusakan pipa dua minggu lalu, yang hingga saat ini belum diperbaiki.

“Kami tidak bisa mengambil langkah sepenuhnya karena pipa tersebut milik kampung, sehingga kerusakan tidak bisa sepenuhnya ditanggung oleh Perumda Tirta Pala,” ujarnya.

Kejadian ini menyoroti pentingnya koordinasi antara pemerintah kampung dan perusahaan air minum dalam menangani masalah infrastruktur air bersih.

Masyarakat Air Besar berharap agar perbaikan pipa segera dilakukan agar pasokan air bersih dapat kembali normal dan aktivitas sehari-hari warga tidak terganggu lagi. (pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: