Kaimana – Ketua Dewan Adat Kaimana, Lewi Oru, mendesak Gubernur Papua Barat agar segera menerbitkan Surat Keputusan (SK) pelantikan bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Papua (DPRP) jalur pengangkatan.
Menurutnya, seluruh tahapan seleksi telah rampung, dan kini hanya tinggal menunggu keputusan gubernur.
“Proses seleksi dan penetapan anggota DPRP dari jalur pengangkatan sudah melalui mekanisme adat dan administratif yang berlaku di masing-masing kabupaten/kota. Tidak ada alasan untuk menunda lebih lama,” ujar Lewi Oru kepada wartawan PrimaRakyat.com di Kaimana, Kamis (23/5/2025).
Lewi menegaskan, keterwakilan masyarakat adat melalui DPRP jalur pengangkatan merupakan amanat Undang-Undang Otonomi Khusus Papua yang harus dihormati.
Ia menilai, jika tidak terdapat kendala hukum yang jelas, maka pelantikan seharusnya dapat segera dilakukan.
“Kalau hanya kendala non-teknis, sebaiknya jangan diperlambat. Jangan sampai proses ini berbelit-belit dan menimbulkan ketidakpastian. Representasi adat harus dihargai,” tegasnya.
Ia menambahkan, keberadaan DPRP dari jalur pengangkatan bukan sekadar formalitas, melainkan perpanjangan tangan masyarakat adat dalam sistem pemerintahan daerah. Tanpa pelantikan, fungsi representasi tersebut menjadi terganggu.
Lewi pun mengingatkan pentingnya menjaga keseimbangan antara representasi politik dan budaya di Papua Barat, sebagai bagian dari penghormatan terhadap nilai-nilai lokal yang telah lama hidup di tengah masyarakat. (tm/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan