Fakfak — Pemerintah Kabupaten Fakfak menyampaikan jawaban dan penjelasan atas berbagai pendapat serta pertanyaan gabungan komisi Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak dalam rapat paripurna ketiga masa sidang pertama tahun 2026, di gedung sidang DPRK Fakfak, Selasa (21/4/2026) siang.

Jawaban tersebut dibacakan Wakil Bupati Donatus Nimbitkendik mewakili Bupati Fakfak Samaun Dahlan dalam agenda pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun 2025.

Rapat paripurna tersebut dihadiri Bupati Fakfak, pimpinan dan anggota DPRK Fakfak, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Sekretaris Daerah, para pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), tokoh adat, tokoh agama, serta unsur masyarakat.

Dalam forum itu, pemerintah daerah merespons secara rinci sejumlah sorotan dewan, mulai dari sektor pelayanan publik, pendidikan, ekonomi, hingga tata kelola keuangan daerah.

Pada sektor pemerintahan dan pelayanan dasar, Pemkab Fakfak menjelaskan penghentian pembangunan rehabilitasi berat Puskesmas Kokas disebabkan ketidakmampuan penyedia menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak.

Pemerintah daerah telah memutus kontrak dan akan melakukan evaluasi teknis lanjutan. Sementara itu, terkait pengadaan ambulans untuk Distrik Karas, pemerintah memastikan kendaraan tersebut tetap akan diserahkan sesuai peruntukannya.

Di bidang pendidikan dan sosial, pemerintah mengakui perlunya pembenahan distribusi program seragam sekolah gratis agar lebih tepat sasaran.

Sepanjang 2025, sebanyak 5.578 paket seragam telah disalurkan, sementara pada 2026 direncanakan 5.291 paket.

Selain itu, bantuan beasiswa kepada mahasiswa tercatat terealisasi sebanyak 1.326 penerima dari target 1.500 orang, baik yang kuliah di dalam maupun luar daerah.

Menanggapi sektor ekonomi dan sumber daya alam, Pemkab Fakfak mengakui masih adanya sejumlah program OPD yang belum optimal, seperti di Dinas Pertanian, Perikanan, serta Perindustrian dan Perdagangan.

Salah satu penyebabnya adalah perubahan kewenangan program penyuluhan pertanian ke pemerintah pusat serta keterbatasan waktu pelaksanaan kegiatan.

Meski demikian, pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk memperkuat pengawasan internal, meningkatkan inovasi ekonomi, serta mengembangkan komoditas unggulan lokal seperti pala, kelapa, kopi, dan sagu.

Pemerintah juga menyoroti pentingnya diversifikasi ekonomi dan penguatan hilirisasi produk lokal guna meningkatkan nilai tambah.

Selain itu, ketergantungan terhadap dana transfer pusat diakui masih tinggi, sehingga optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan penciptaan iklim investasi menjadi fokus ke depan.

Dalam aspek keuangan daerah, Pemkab Fakfak menyatakan telah melakukan sensus aset pada 2025 dan akan terus mengoptimalkan pengelolaan aset serta penyelesaian sengketa tanah pemerintah melalui sertifikasi.

Pemerintah juga sepakat memperkuat transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah, termasuk pengawasan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Kampung (APBK).

Sementara itu, pada sektor pariwisata dan ekonomi kreatif, pemerintah menyebut telah melaksanakan pelatihan bersertifikat bagi kelompok sadar wisata (Pokdarwis) di sejumlah destinasi.

Promosi digital juga terus dilakukan, meski diakui masih terkendala keterbatasan sumber daya manusia pengelola.

Di bidang infrastruktur dan perhubungan, pemerintah daerah menyatakan akan menindaklanjuti usulan pembangunan fasilitas parkir, penyediaan alat uji KIR, serta peningkatan penerangan jalan umum secara bertahap sesuai kemampuan keuangan daerah.

Pengaktifan kembali Terminal Thumburuni juga didorong guna meningkatkan kontribusi PAD.

Adapun dalam sektor investasi, pemerintah menegaskan komitmennya mempermudah perizinan serta mendorong peningkatan investasi melalui regulasi yang telah diterbitkan.

Sosialisasi Nomor Induk Berusaha (NIB) bagi pelaku UMKM juga telah dilakukan dan akan diperluas pada 2026.

Pemerintah daerah menyampaikan apresiasi atas kritik, saran, dan rekomendasi DPRK Fakfak. Seluruh masukan tersebut, menurut eksekutif, akan menjadi bahan evaluasi untuk meningkatkan kualitas perencanaan, pelaksanaan pembangunan, serta pelayanan publik di masa mendatang.

“Seluruh masukan dewan menjadi perhatian serius bagi kami dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan dan pembangunan daerah,” demikian disampaikan dalam jawaban resmi tersebut. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: