Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) akan menempatkan sementara para pedagang kaki lima yang terdampak pembongkaran di sepanjang Jalan Dr. Salasa Namudat ke belakang Puji Sera. Pembongkaran tersebut dilakukan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat pada Senin siang (19/5/2025).

Kepala Disperindag Fakfak, Mohjak Rengen, S.Sos., M.SDA, menjelaskan relokasi sementara ini dilakukan sembari menunggu operasional Pasar Tmburuni pada Juni 2025.

“Kami berupaya agar Pasar Tmburuni dapat berfungsi bulan ini, sehingga para pedagang di Pujasera bisa dialihkan ke Pasar Kelapa Dua. Begitu pula dengan pedagang di Kelapa Dua, akan kami pindahkan ke Pasar Tumburuni,” ujarnya saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (27/5/2025).

Rengen mengaku prihatin dengan pembongkaran lapak pedagang tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan tanggung jawab pemerintah untuk menertibkan ruang publik.

“Kami di Disperindag telah berkoordinasi untuk menyediakan lokasi yang layak bagi para pedagang, sekaligus mengembalikan fungsi jalan bagi masyarakat,” jelasnya.

Pemindahan ini diharapkan dapat memberikan solusi berkelanjutan bagi pedagang sekaligus menjaga ketertiban umum di pusat kota Fakfak.

(Reporter: Muhammad Rafly/Ali Gurium)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: