Kaimana – Bupati Kaimana, Hasan Achmad, M.Si menegaskan dukungannya terhadap langkah Polres Kaimana yang menghentikan sementara aktivitas tambang ilegal di Distrik Teluk Etna.

Ia menyatakan kepolisian memiliki kewenangan penuh untuk memberantas segala bentuk kegiatan ilegal, baik illegal miningillegal fishing, maupun praktik melawan hukum lainnya.

“Penanganan sektor pertambangan memang berada di tingkat provinsi, tetapi Pemkab Kaimana tetap aktif mengawasi aktivitas di wilayahnya. Kami telah melaporkan kasus ini kepada Gubernur Papua Barat dan mendapat respons serius,” kata Hasan, Jumat (31/5/2025).

Menurutnya, pemerintah daerah sepenuhnya mendukung upaya penertiban oleh aparat guna melindungi kepentingan masyarakat. “Kami memberikan ruang bagi penegak hukum untuk bertindak tegas. Di sisi lain, kami juga membuka peluang bagi investor yang ingin beroperasi secara legal demi kesejahteraan bersama,” tambahnya.

Bupati juga membantah klaim sebagian pihak yang mengatasnamakan masyarakat adat untuk melegalkan tambang ilegal. Justru, kata dia, warga setempat merupakan pelapor utama kegiatan tersebut kepada polisi.

“Kepala Suku Miere bahkan telah mengirim surat resmi ke Kapolda Papua Barat meminta penghentian tambang emas ilegal di wilayah mereka,” jelas Hasan.

Pemkab Kaimana berharap tindakan tegas ini mampu meminimalisir praktik tambang ilegal ke depan. Selain menjaga kelestarian lingkungan, langkah ini dinilai krusial untuk melindungi hak masyarakat adat dan menciptakan iklim investasi yang transparan serta berkelanjutan.

(Reporter: Windes)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: