Kaimana – IPDA Rikky Eramuri, S.E., M.M. resmi dilantik sebagai Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Teluk Etna menggantikan IPTU Lutfi Bafadal, S.Sos., M.M.
Serah terima jabatan berlangsung dalam sebuah upacara di Lapangan Apel Polres Kaimana, Kamis pagi, 19 Juni 2025, pukul 08.30 WIT.
Upacara dipimpin langsung oleh Kapolres Kaimana, AKBP Satria Dwi Dharma, S.I.K., selaku inspektur upacara. Keputusan mutasi jabatan ini tertuang dalam Surat Keputusan Kapolda Papua Barat Nomor: KEP/151/VI/2025 tertanggal 4 Juni 2025.
Dalam upacara tersebut, IPDA Maharaji Patiran bertindak sebagai komandan upacara, sementara AKP Ferdinandus Mardi menjabat perwira upacara. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Kaimana beserta jajaran pengurus, termasuk Ketua Bhayangkari Ranting Teluk Etna, serta kedua pejabat Kapolsek—lama dan baru—beserta istri.
Dalam sambutannya, AKBP Satria menyampaikan apresiasi kepada IPTU Lutfi Bafadal atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat sebagai Kapolsek Teluk Etna. Saat ini, Lutfi Bafadal telah menempati posisi baru sebagai Pelaksana Sementara (Ps.) Kasubbag Watpers Bagian SDM Polres Kaimana.
Kepada IPDA Rikky Eramuri, Kapolres mengucapkan selamat bertugas dan menaruh harapan besar terhadap kepemimpinannya. “Dengan bekal pengalaman dan pendidikan yang saudara miliki, saya yakin saudara mampu membina personel Polsek Teluk Etna serta meningkatkan kualitas kinerja satuan secara keseluruhan,” ujar Satria.
Kapolres juga berpesan agar IPDA Rikky meneruskan hal-hal positif yang telah dirintis pejabat sebelumnya, serta menumbuhkan semangat kebersamaan di internal satuan. Ia menekankan pentingnya membangun komunikasi dengan para tokoh masyarakat, agama, adat, dan pemuda, serta memahami karakteristik wilayah guna mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif.
Upacara sertijab yang berlangsung selama sekitar satu jam ini berjalan dengan khidmat, aman, dan lancar.
(Reporter: Windes)
(Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan