Fakfak – Dinas Sosial Kabupaten Fakfak mulai menangani Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) secara bertahap. Meski tercatat sebanyak 28 ODGJ di wilayah Fakfak, keterbatasan anggaran membuat tahun ini baru empat orang yang mendapat penanganan intensif.
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Fakfak, Abdul Gani Iba, menjelaskan bahwa dari empat ODGJ yang ditangani, satu orang telah dikarantina di kampung asalnya dengan pendampingan keluarga dan Puskesmas setempat. Penanganan ini dilakukan sebagai tahap awal sebelum dirujuk ke Rumah Sakit Umum (RSU) Provinsi Papua Barat.
“Kami bekerja sama dengan keluarga dan tenaga medis di kampung untuk observasi awal. Nantinya mereka akan dirujuk ke RSU Provinsi Papua Barat di Manokwari yang memiliki fasilitas khusus untuk pasien gangguan jiwa,” ujar Gani Iba saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (25/6/2025). Ia didampingi oleh Sekretaris Dinas Sosial, Lilik Adi Sulistyono.
Menurut Gani, kerja sama dengan RSU Papua Barat sudah difinalisasi pada pekan lalu. Bupati Fakfak juga telah menandatangani nota kesepahaman dengan pihak rumah sakit.
“RSUD Manokwari yang juga merupakan Rumah Sakit Umum Provinsi (RSUP) Papua Barat, memiliki ruang rawat inap khusus untuk pasien gangguan jiwa (Irna Jiwa). Fasilitas ini dilengkapi dengan tenaga psikiater, psikolog, serta layanan terapi lanjutan,” jelasnya.
Sementara itu, Fakfak belum memiliki rumah singgah khusus untuk ODGJ. Karena itu, Dinas Sosial meminta bantuan keluarga untuk mendampingi sementara waktu sambil menunggu perawatan lanjutan dan pemberian obat dari tim medis.
Gani Iba menekankan pentingnya penanganan yang manusiawi dan terpadu terhadap ODGJ. Ia menyayangkan masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap kelompok rentan ini di masyarakat.
“Orang dengan gangguan jiwa bukan aib, mereka hanya butuh bantuan medis dan dukungan sosial. Jangan distigmatisasi,” tegasnya.
Ia juga menjelaskan bahwa gangguan jiwa dapat dipicu oleh berbagai faktor, seperti riwayat keluarga, tekanan lingkungan, trauma, hingga kondisi psikologis yang tidak stabil. Beberapa jenis gangguan jiwa yang umum di masyarakat antara lain depresi, kecemasan, dan gangguan stres pasca-trauma (PTSD).
Dengan penanganan yang tepat, lanjutnya, ODGJ memiliki peluang besar untuk pulih dan kembali hidup mandiri di tengah masyarakat.
(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan