FakfakLembaga Masyarakat Adat Petuanan Raja Arguni, yang dikenal dengan nama MBARMBAR, menyatakan dukungan penuh terhadap rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kampung Goras Selatan, Distrik Mbahamdandara, Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Dukungan tersebut dituangkan dalam bentuk surat rekomendasi resmi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia, tertanggal 11 April 2025.

Dalam surat bernomor 16/PGS/LA-MBR/PA/FF/IV/2025 itu, Lembaga Adat MBARMBAR memberikan izin atas pembebasan lahan seluas 10 hektare sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat.

Surat tersebut ditandatangani oleh Raja Arguni, Hanafi Pauspaus, dan Ketua Lembaga Adat MBARMBAR, H. Abubakar Rimosan.

Mereka menyatakan, pembebasan lahan ini merupakan wujud nyata dukungan masyarakat adat terhadap penguatan sektor pendidikan di wilayah terpencil.

“Kami dari Lembaga Adat memberikan rekomendasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia agar dapat menindaklanjuti pembangunan Sekolah Rakyat.

Surat ini turut dilampiri dokumen pembebasan lahan dan dokumen pendukung dari Petuanan Tanah Adat,” bunyi keterangan dalam surat tersebut.

Lembaga Adat MBARMBAR juga menegaskan, langkah ini adalah bagian dari komitmen kolektif masyarakat adat Petuanan Arguni untuk mendukung program nasional di bidang pendidikan, terutama di wilayah yang masih tergolong terisolasi secara geografis.

Rekomendasi ini diharapkan menjadi dasar bagi Kementerian Sosial RI untuk segera mengambil langkah konkret dalam merealisasikan pembangunan Sekolah Rakyat di Goras Selatan.

Pembangunan Sekolah Rakyat merupakan bagian dari program nasional yang diinisiasi pemerintah pusat guna meningkatkan akses dan kualitas pendidikan di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: