Kaimana — Ancaman kepunahan bahasa daerah kembali mencuat, kali ini menyasar bahasa Mairasi yang dituturkan oleh masyarakat pesisir Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat. Jika tidak ada upaya pelestarian yang serius, bahasa ini diprediksi akan hilang dalam kurun waktu lima hingga sepuluh tahun mendatang.

Hal ini diungkapkan oleh Tomas Nanggewa, staf Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Kaimana, dalam dialog publik bersama Radio Republik Indonesia (RRI) Kaimana baru-baru ini. Ia mengutip hasil kajian dari Balai Bahasa Jayapura yang menunjukkan bahwa sekitar 90 persen anak-anak di wilayah pesisir, termasuk penutur Mairasi, sudah tidak lagi menggunakan bahasa Ibu dalam keseharian mereka.

“Ini kondisi yang sangat mengkhawatirkan. Jika tidak ada langkah konkret dan kolaboratif, maka dalam satu dekade ke depan kita bisa kehilangan bahasa Mairasi,” ujar Tomas.

Menanggapi situasi tersebut, Dinas Pariwisata mendorong kolaborasi lintas sektor, khususnya dengan Dinas Pendidikan, untuk mengembangkan program muatan lokal (mulok) berbasis bahasa daerah. Program ini diharapkan dapat mengintegrasikan pembelajaran bahasa Mairasi ke dalam kurikulum sekolah, agar generasi muda kembali mengenal dan menggunakan bahasa warisan leluhur mereka.

Tomas menegaskan bahwa pelestarian bahasa daerah tidak sekadar menjaga alat komunikasi, melainkan juga mempertahankan identitas dan nilai-nilai budaya masyarakat.

“Bahasa adalah pintu masuk ke adat istiadat, sejarah, dan jati diri komunitas lokal. Jika bahasa punah, maka sebagian besar warisan budaya juga ikut lenyap,” katanya.

Pemerintah Kabupaten Kaimana diharapkan segera merumuskan kebijakan strategis bersama instansi terkait guna menyelamatkan bahasa-bahasa lokal dari ancaman kepunahan. Dukungan dari komunitas, tokoh adat, serta lembaga pendidikan dipandang sebagai elemen kunci dalam memastikan keberlangsungan bahasa daerah di tengah arus globalisasi.

(Reporter: Windes)
(Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: