Kaimana – Aktivitas penambangan emas ilegal di Distrik Teluk Etna, Kabupaten Kaimana, Papua Barat, kembali dilaporkan beroperasi.
Menanggapi hal itu, Kapolres Kaimana melalui Kasat Reskrim, Iptu Tri Sukma Adimasworo, S.Tr.K., S.I.K., mengaku telah menerima laporan dan sedang memverifikasi kebenarannya.
“Informasi ini masih kami cek. Jika terbukti, penegakan hukum akan dilakukan secara prosedural,” tegas Iptu Tri saat dikonfirmasi, Senin (21/7/2025).
Polres Kaimana berencana berkoordinasi dengan Polda Papua Barat untuk penyelidikan lebih lanjut, termasuk kemungkinan mengerahkan tim ke lokasi. Namun, cuaca menjadi kendala lantaran angin timur yang kencang membatasi akses ke Teluk Etna.
“Kondisi alam jadi pertimbangan, tapi kami tetap memantau dan menyiapkan langkah,” ujarnya.
Sebelumnya, Polres Kaimana telah memasang police line di area tambang sebagai peringatan keras agar aktivitas ilegal tidak berulang. “Pemasangan itu sinyal tegas. Pelanggar akan berhadapan dengan hukum,” tegas Iptu Tri.
Langkah ini menegaskan komitmen Polres Kaimana memberantas pertambangan liar yang merusak lingkungan dan melanggar hukum. (win/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
















Tinggalkan Balasan