Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan, menegaskan pentingnya pengawasan ketat dalam penyaluran Cadangan Beras Pemerintah (CBP) Tahun 2025 agar bantuan tepat sasaran dan tidak disalahgunakan.

Hal itu disampaikan Bupati usai meresmikan penyaluran CBP kepada masyarakat rentan yang digelar di Kantor Bulog Fakfak, Selasa pagi (22/7/2025).

“Saya berharap pengawasan ini dilakukan oleh Kepala Distrik dan Lurah, juga dari aparat penegak hukum seperti kepolisian, kejaksaan, serta TNI, termasuk Kodim dan Korem. Kita harus bersama-sama memastikan beras ini benar-benar sampai ke tangan para penerima manfaat,” ujar Samaun.

Ia menekankan, tidak boleh ada pihak yang menyalahgunakan bantuan, terlebih jika dilakukan oleh aparat. Jika hal itu terjadi, dirinya akan bertindak tegas. Samaun juga mengingatkan agar masyarakat penerima tidak menjual beras bantuan yang diberikan pemerintah.

“Kepada Kepala Distrik dan Lurah, saya tegaskan, jangan sampai ada masyarakat yang menjual beras bantuan. Itu tidak boleh. Bantuan ini harus dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” tegasnya.

Program CBP Tahun 2025 merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam menjaga ketahanan pangan dan membantu masyarakat yang terdampak kondisi ekonomi sulit. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: