Fakfak – Suasana kawasan Pasar Kelapa Dua dan Pasar Ikan di Fakfak tampak berbeda pada Kamis pagi (24/7/2025).

Pemerintah Kabupaten Fakfak, melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan, resmi memulai proses relokasi para pedagang dari dua pasar tersebut ke lokasi baru di Pasar Rakyat Thumburuni.

Guna memastikan proses pemindahan berjalan tertib dan aman, Kepolisian Resor (Polres) Fakfak menerjunkan 45 personel dari berbagai satuan. Pengamanan ini dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/457/VII/IPP.3.2.6./2025 tanggal 23 Juli 2025, sebagai tindak lanjut permintaan resmi dari dinas teknis.

Para personel ditempatkan di sekitar kawasan Pasar Thumburuni, sebagai titik utama relokasi, dengan tugas utama tidak hanya menjaga keamanan fisik, namun juga memberikan pendekatan humanis dan persuasif kepada para pedagang dan masyarakat.

“Setiap anggota yang bertugas diminta mengedepankan sikap humanis dan penuh tanggung jawab agar proses pemindahan dapat berjalan lancar,” ujar Kapolres Fakfak melalui Kasat Samapta, IPTU Mustakim Batara, yang bertindak sebagai perwira pengendali kegiatan.

Kehadiran aparat diharapkan dapat meminimalisir potensi gesekan serta menciptakan suasana kondusif selama proses relokasi berlangsung. Dukungan masyarakat dan kerja sama para pedagang juga menjadi kunci utama keberhasilan program ini.

Relokasi ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam menata ulang kawasan pasar dan mendukung pembangunan kota yang lebih tertib, bersih, dan terstruktur.

Sinergi antara pemerintah daerah dan aparat keamanan menjadi fondasi penting dalam menciptakan stabilitas sosial dan kemajuan infrastruktur perkotaan. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: