Jakarta — Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap dua warga negara asing asal Malaysia dan China terkait penyelundupan narkotika jenis Happy Water seberat 1,7 kilogram. Kedua pelaku ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta dan sebuah apartemen di Jakarta Utara.
“Kasus ini terungkap setelah tim Subdit I Dittipidnarkoba mendapatkan informasi adanya narkotika yang masuk melalui jalur udara,” kata Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso, Kamis (28/8/2025).
Tersangka pertama, Muhammad Ridzuan Cheng (41) asal Malaysia, ditangkap Senin (25/8/2025) di Bandara Soekarno-Hatta saat membawa paket narkotika dalam dus berwarna pink. Barang tersebut rencananya diserahkan kepada WN China, Wei Sihao (28), yang tinggal di apartemen kawasan Pademangan.
Tim gabungan kemudian melakukan control delivery dan menangkap Wei Sihao pada Selasa (26/8/2025) pukul 05.10 WIB. Kedua tersangka kini diperiksa di Bareskrim Polri untuk mengungkap jaringan pelaku lainnya. (tbn/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:

Tinggalkan Balasan