Fakfak – Bupati Fakfak, Samaun Dahlan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Fakfak, beberapa hari lalu untuk meninjau langsung penerapan Layanan Publik Terpadu Satu Pintu (LTSP).

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Fakfak dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang cepat, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dalam peninjauan itu, Bupati Samaun Dahlan didampingi oleh Direktur jajaran RSUD Fakfak serta sejumlah pejabat terkait.

Ia menyaksikan secara langsung proses pelayanan terpadu mulai dari pendaftaran pasien, sistem antrean elektronik, hingga integrasi data pasien melalui platform digital rumah sakit.

“Layanan satu pintu ini harus benar-benar memberikan kemudahan bagi masyarakat. Tidak boleh lagi ada proses yang lambat atau berulang-ulang. Semua harus efisien, transparan, dan berorientasi pada kebutuhan pasien,” tegas Bupati Samaun Dahlan saat meninjau ruang pelayanan.

Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada manajemen RSUD Fakfak yang terus berinovasi meningkatkan kualitas layanan kesehatan, termasuk melalui pengembangan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang kini terintegrasi dengan layanan satu pintu.

“Saya berharap seluruh tenaga medis dan pegawai di RSUD Fakfak dapat memanfaatkan sistem ini dengan baik. Tujuan akhirnya adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat Fakfak tanpa diskriminasi dan tanpa hambatan administratif,” ujarnya.

Bupati menekankan, peningkatan mutu layanan publik merupakan salah satu prioritas utama pemerintah daerah.

Ia berharap penerapan sistem pelayanan satu pintu dapat menjadi contoh bagi instansi lain dalam melaksanakan reformasi birokrasi berbasis teknologi informasi.

“Kita ingin birokrasi yang melayani, bukan dilayani. Transformasi digital seperti ini adalah langkah nyata menuju pemerintahan yang efisien dan responsif,” tambahnya.

Setelah meninjau sistem pelayanan, Bupati Samaun Dahlan secara resmi meluncurkan Sistem Informasi Manajemen Rumah Sakit (SIMRS) yang kini terintegrasi dengan Layanan Terpadu Satu Pintu (LTSP) di RSUD Fakfak.

Peluncuran ini menandai transformasi digital layanan kesehatan di Kabupaten Fakfak, di mana seluruh data pasien, administrasi, dan rekam medis kini terhubung dalam sistem elektronik terpadu yang dapat diakses secara real-time oleh unit pelayanan terkait.

“Dengan SIMRS yang terintegrasi ini, kita tidak hanya mempercepat pelayanan, tapi juga meningkatkan akurasi data dan efisiensi kerja rumah sakit. Saya berharap sistem ini dijalankan dengan sungguh-sungguh agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” tegas Bupati Samaun.

(Reporter/Editor: Salmon Teriraun)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: