Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak menerima kunjungan tim Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Papua Barat dalam rangka Entry Meeting Pemeriksaan Pendahuluan atas Kepatuhan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025.

Pertemuan yang berlangsung, di ruang rapat Kantor Bupati Fakfak, Senin (13/10/2025) tersebut dipimpin langsung Wakil Bupati Fakfak, Drs. Donatus Nimbitkendik, M.T., didampingi Sekda Fakfak, para asisten, serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Kegiatan entry meeting ini menandai dimulainya proses pemeriksaan pendahuluan yang bertujuan memastikan pengelolaan keuangan daerah, khususnya dalam aspek belanja, agar berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, serta dilakukan secara transparan dan akuntabel.

Dalam kesempatan itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Papua Barat, Yusuf Pratama Ododay, menyerahkan Surat Pemberitahuan Pemeriksaan (SPP) secara resmi kepada Wakil Bupati Fakfak. Donatus Nimbitkendik menyampaikan apresiasi dan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Fakfak untuk mendukung kelancaran tugas BPK RI selama proses pemeriksaan berlangsung.

“Pemeriksaan ini menjadi momentum penting bagi kami untuk terus memperbaiki tata kelola keuangan daerah agar semakin transparan dan akuntabel. Kami juga telah menginstruksikan seluruh OPD untuk bersikap proaktif dan bekerja sama dengan tim pemeriksa,” ujar Donatus.

Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Papua Barat menjadwalkan pemeriksaan pendahuluan ini berlangsung selama 15 hari, mulai 12 Oktober hingga 26 Oktober 2025.

Pemerintah Kabupaten Fakfak menyatakan kesiapan penuh dalam mendukung proses pemeriksaan sebagai bagian dari komitmen menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: