Sorong Selatan Aksi warga menanam anakan pisang di tengah jalan utama yang menghubungkan Moswaren, Waigo, dan Ibu Kota Kabupaten Sorong Selatan, menjadi sorotan Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan masyarakat terhadap kondisi jalan yang rusak parah dan belum mendapat perhatian serius dari pemerintah.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat–Papua Barat Daya, A. Atkana, menilai aksi tersebut merupakan preseden buruk dalam tata kelola pelayanan publik.

Ia menegaskan bahwa jalan merupakan bagian dari layanan dasar yang wajib disiapkan dan dikelola dengan baik oleh pemerintah, khususnya dinas terkait seperti Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sorong Selatan.

“Pemerintah seharusnya hadir untuk memberikan kemudahan dan mendukung akses layanan publik, bukan justru membiarkan kondisi infrastruktur memburuk hingga memicu protes warga,” ujar Atkana dalam keterangannya, Kamis (30/10/2025).

Ia menambahkan, aksi tanam pisang di jalan bukan hanya bentuk kekecewaan, tetapi juga mencerminkan merosotnya kepercayaan masyarakat terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memberikan pelayanan dasar.

Menurut Atkana, tindakan tersebut juga dapat merendahkan wibawa pemerintah daerah. Karena itu, ia mendorong agar Pemkab Sorong Selatan segera mengambil langkah konkret untuk memperbaiki jalan rusak dan memulihkan kepercayaan publik.

Ombudsman, kata Atkana, terus mengingatkan penyelenggara layanan publik agar meningkatkan standar pelayanan, terutama di wilayah Otonomi Khusus (Otsus) seperti Papua.

“Pemerintah adalah pelayan rakyat, dan rakyat adalah pihak yang harus dilayani dengan baik. Dana Otsus seharusnya memberi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam perbaikan dan pemeliharaan infrastruktur jalan dari kampung ke kecamatan, hingga ke kabupaten,” tandasnya. (ori.pb/a.a/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: