Tegal — Peringatan Hari Amal Bhakti (HAB) ke-80 Kementerian Agama Republik Indonesia di Kota Tegal diwarnai beragam kegiatan yang menegaskan semangat kebersamaan dan kerukunan lintas umat beragama.

Salah satunya adalah Jalan Sehat Kerukunan yang diikuti keluarga besar Kementerian Agama serta perwakilan berbagai komunitas lintas iman.

Kegiatan jalan sehat tersebut dilepas oleh Tazkiyyatul Muthmainnah, Wakil Wali Kota Tegal, pada Minggu (11/1/2026).

Rute dimulai dan berakhir di halaman Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Jalan Perintis Kemerdekaan.

Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Tegal, Kasiman Mahmud Desky, menyampaikan bahwa Jalan Sehat Kerukunan menjadi agenda utama dalam rangkaian peringatan HAB ke-80.

“Jalan sehat kerukunan ini merupakan salah satu agenda utama dalam peringatan Hari Amal Bhakti ke-80 Kementerian Agama. Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan baik dan semoga membawa manfaat bagi semua,” ujarnya.

Selain jalan sehat, peringatan HAB Kemenag di Kota Tegal juga diisi dengan berbagai kegiatan lain, antara lain lomba olahraga, lomba kebersihan antarmadrasah, upacara HAB dengan inspektur upacara Dedy Yon Supriyono, serta tasyakuran.

Dalam sambutannya sebelum melepas peserta jalan sehat, Tazkiyyatul Muthmainnah mengajak seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan penuh semangat, tertib, dan menjunjung tinggi kebersamaan.

“Atas nama Pemerintah Kota Tegal, saya menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Kementerian Agama Kota Tegal, panitia, serta seluruh peserta yang telah berpartisipasi dan menyukseskan kegiatan ini,” katanya.

Ia menegaskan, jalan sehat tidak sekadar aktivitas olahraga, melainkan simbol nyata persatuan dan persaudaraan antarumat beragama.

“Kegiatan ini bukan hanya olahraga, tetapi cerminan kerukunan, persatuan, dan persaudaraan. Langkah demi langkah yang kita tempuh bersama menunjukkan bahwa perbedaan bukanlah penghalang untuk berjalan seiring dan sejalan,” ujarnya.

Ia menambahkan komitmen Pemerintah Kota Tegal dalam menjaga kerukunan umat beragama diwujudkan melalui kebijakan konkret, antara lain Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Kerukunan Umat Beragama serta penguatan peran kerukunan hingga tingkat paling bawah melalui struktur kemasyarakatan.

“Momentum Hari Amal Bhakti ke-80 ini diharapkan menjadi penguat semangat bagi kita semua untuk terus menjaga persatuan, menolak segala bentuk intoleransi, dan menjadikan Kota Tegal sebagai rumah bersama yang nyaman bagi seluruh umat beragama,” pungkasnya. (ns/pr)