Tegal — Pemerintah Kota (Pemkot) Tegal melantik dan mengambil sumpah jabatan administrator, jabatan fungsional, serta penugasan dalam jabatan di lingkungan Pemkot Tegal. Prosesi pelantikan digelar di Ruang Adipura, Balai Kota Tegal, Senin (19/1/2026) pagi.
Wali Kota Tegal Dedy Yon Supriyono menegaskan, pelantikan tersebut bukan sekadar rotasi jabatan maupun pemenuhan administrasi kepegawaian. Menurutnya, pelantikan merupakan langkah strategis untuk memastikan jabatan diisi aparatur sipil negara (ASN) yang kompeten, berintegritas, serta siap bekerja untuk kepentingan masyarakat.
“Jabatan adalah amanah, bukan hadiah. Bersamaan dengan jabatan tersebut melekat tanggung jawab moral, hukum, dan kinerja yang harus saudara pertanggungjawabkan, tidak hanya kepada pimpinan, tetapi juga kepada masyarakat dan Tuhan Yang Maha Esa,” kata Dedy Yon dalam sambutannya.
Ia meminta para ASN yang dilantik menjalankan tugas secara profesional, disiplin, dan berorientasi pada hasil. Selain itu, Dedy Yon menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika jabatan.
“Menjaga integritas dan etika jabatan, menjauhi penyalahgunaan wewenang dalam bentuk apa pun, serta menunjukkan kinerja nyata, bukan sekadar rutinitas administratif. Internalisasikan dan amalkan nilai-nilai dasar ASN berakhlak dalam setiap pelaksanaan tugas,” ujarnya.
Kepada pejabat fungsional dan para kepala puskesmas yang dilantik, Dedy Yon menekankan perlunya peningkatan kompetensi secara berkelanjutan, memperkuat kolaborasi lintas sektor, serta peka terhadap kebutuhan riil masyarakat, terutama dalam pelayanan kesehatan dan pelayanan publik.
Dedy Yon juga menegaskan bahwa birokrasi Pemkot Tegal harus diisi oleh ASN yang mampu bekerja cepat dan tepat, berani mengambil keputusan, serta siap mempertanggungjawabkan kinerja.
“Saya ingin birokrasi Pemerintah Kota Tegal diisi oleh ASN yang cepat bekerja, tepat mengambil keputusan, berani bertanggung jawab, dan tidak alergi terhadap evaluasi. Jangan bekerja biasa-biasa saja, tunjukkan bahwa saudara memang layak dipercaya menduduki jabatan tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Dedy Yon meminta Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkot Tegal melakukan evaluasi terhadap para pejabat yang dilantik setelah dua tahun menjabat. Ia menyebutkan, evaluasi tersebut diperlukan untuk memastikan kinerja berjalan sesuai target dan harapan.
“Nanti setelah dua tahun menjabat, pejabat yang dilantik ini harus dievaluasi. Kalau tidak bisa menunjukkan kinerjanya dengan baik, perlu dipertimbangkan kembali,” ujar Dedy Yon.
Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan itu turut dihadiri Wakil Wali Kota Tegal Tazkiyyatul Muthmainnah, Sekretaris Daerah Agus Dwi Sulistyantono, para asisten, staf ahli, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta lurah di lingkungan Pemkot Tegal. (ns/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
















Tinggalkan Balasan