Saumlaki — Proyek pengecoran rabat beton untuk taman kanak-kanak (TK) di Desa Alusi Bukjalim, Kecamatan Kormomolin, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, kembali menjadi sorotan warga. Alokasi anggaran sebesar Rp57.000.000 dinilai tidak sebanding dengan volume dan kualitas pekerjaan yang terlihat di lapangan.

Sejumlah warga menilai proyek tersebut dikerjakan tanpa transparansi memadai. Mereka mempertanyakan kewajaran perencanaan anggaran, termasuk dugaan penggunaan material sisa dari proyek lain yang semestinya dijelaskan secara rinci dalam laporan pertanggungjawaban.

Tokoh masyarakat Desa Alusi Bukjalim, Blasius Amelwatin, mengatakan warga menyaksikan langsung proses pekerjaan sejak awal. Ia menyebut rabat beton yang dibangun tidak terlalu besar dibandingkan anggaran yang digelontorkan.

“Kami sebagai masyarakat melihat langsung bagaimana proyek ini dikerjakan. Ukurannya jelas hanya 15 meter panjang dan 7 meter lebar dengan ketebalan kurang dari 5 sentimeter, tapi anggarannya mencapai puluhan juta rupiah. Ini tidak masuk akal bagi kami yang paham kondisi pasar lokal,” kata Blasius saat ditemui di Saumlaki, Kamis (22/1/2026).

Keraguan warga itu diperkuat pernyataan seorang praktisi teknik sipil yang bekerja di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kepulauan Tanimbar. Narasumber yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan itu menyebut, apabila merujuk standar teknis dan harga satuan di daerah, biaya proyek sejenis seharusnya lebih kecil.

“Berdasarkan perhitungan sesuai standar teknis nasional dan harga satuan material serta tenaga kerja di wilayah Tanimbar saat ini, biaya pembangunan yang wajar untuk proyek sejenis berkisar antara Rp8 juta hingga Rp12 juta saja,” ujarnya.

Menurutnya, perbedaan yang sangat jauh antara pagu Rp57 juta dan estimasi biaya wajar menimbulkan tanda tanya besar.

Ia menilai selisih tersebut semestinya dijelaskan secara rinci, baik dalam dokumen rencana anggaran biaya (RAB) maupun laporan realisasi pekerjaan.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Alusi Bukjalim, Haji Amiruddin Siregar, juga mengakui adanya sejumlah laporan warga terkait proyek itu. BPD, kata dia, mencatat adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran dan pelaksanaan fisik pekerjaan di lapangan.

“Sebagai lembaga pengawas internal desa, kami memang telah mencatat adanya ketidaksesuaian antara rencana anggaran dan pelaksanaan fisik pekerjaan,” kata Amiruddin.

Ia menyebut pihaknya turut menerima informasi bahwa material beton yang digunakan pada proyek rabat taman TK diduga bersumber dari sisa pekerjaan drainase yang telah memiliki alokasi anggaran tersendiri dalam APBDes tahun berjalan.

“Bahkan kami juga menerima laporan dari masyarakat bahwa material beton yang digunakan bersumber dari sisa pekerjaan drainase yang telah mendapatkan alokasi anggaran terpisah,” ujarnya.

Sementara itu, dalam laporan keuangan yang disampaikan pemerintah desa kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar, biaya material pengecoran rabat taman TK disebut sepenuhnya berasal dari pagu Rp57 juta.

Seorang staf administrasi kantor desa yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku data tersebut disusun berdasarkan arahan pimpinan desa.

“Kami hanya melaksanakan perintah untuk mencatat bahwa semua anggaran telah terbelanjakan sesuai dengan item yang dianggarkan, meskipun secara faktual ada perbedaan dengan kondisi sebenarnya,” kata dia.

Kondisi tersebut membuat sejumlah pihak menilai pemerintah desa perlu memberikan klarifikasi terbuka mengenai penyusunan anggaran dan penggunaan material. Warga menilai transparansi penting agar tidak timbul kecurigaan adanya praktik pengelolaan dana desa yang tidak sesuai ketentuan.

Informasi serupa disampaikan seorang anggota Tim Pengawas Masyarakat (TPM) Kecamatan Kormomolin. Ia mengatakan proyek ini perlu diperiksa karena muncul dugaan adanya upaya mengambil keuntungan dari selisih antara anggaran yang dialokasikan dan biaya riil pekerjaan.

“Ada dugaan selisih anggaran itu dimanfaatkan untuk mengambil keuntungan yang tidak sah. Ini harus diperiksa secara menyeluruh,” ujarnya.

Masyarakat pun mendesak pemerintah Kabupaten Kepulauan Tanimbar melalui Dinas PMD segera turun tangan. Mereka juga meminta lembaga pengawasan seperti BPKP dan aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan Negeri, melakukan pemeriksaan terhadap proyek tersebut.

Warga berharap audit dan klarifikasi dilakukan secara terbuka agar setiap rupiah dana desa benar-benar digunakan untuk kepentingan publik, khususnya peningkatan kualitas fasilitas pendidikan bagi anak-anak di desa. (bn/pr)