Manokwari – Komitmen Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama pemerintah kabupaten dan BPJS Kesehatan dalam mewujudkan Universal Health Coverage (UHC) terus menunjukkan hasil positif.
Sepanjang periode 2025 hingga 2026, cakupan kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Papua Barat tercatat stabil dan konsisten berada di atas 98 persen.
Capaian tersebut sekaligus menandai keberhasilan Papua Barat dalam memperluas akses jaminan kesehatan bagi masyarakat.
Saat ini, seluruh kabupaten di Provinsi Papua Barat telah berstatus UHC Non Cut Off, sehingga masyarakat dapat langsung mengakses layanan kesehatan sejak terdaftar sebagai peserta JKN.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Manokwari, Dwi Sulistyono Yudo, mengatakan bahwa keberhasilan ini merupakan buah dari sinergi dan kolaborasi yang kuat antara BPJS Kesehatan dan pemerintah daerah di seluruh tingkatan.
“Cakupan kepesertaan JKN di Papua Barat tetap terjaga di atas 98 persen dan seluruh kabupaten telah mencapai status UHC Non Cut Off. Ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan kesehatan bagi masyarakat,” ujar Dwi.
Menurutnya, pencapaian UHC di Papua Barat tidak terlepas dari dukungan kebijakan pemerintah daerah, perencanaan anggaran yang berkelanjutan, serta koordinasi lintas sektor yang berjalan baik.
Pemerintah daerah juga berperan aktif dalam melakukan pendataan penduduk, mengusulkan kepesertaan JKN, serta mengawal keaktifan kepesertaan masyarakat.
Seiring dengan itu, BPJS Kesehatan bersama pemerintah daerah terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat guna meningkatkan pemahaman tentang pentingnya kepesertaan JKN.
Upaya ini didukung dengan kemudahan akses layanan melalui berbagai kanal non tatap muka seperti Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) di nomor 08118165165, Mobile JKN, Viola, BPJS Keliling, dan BPJS Online.
“Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten menjadi fondasi penting dalam pelaksanaan UHC, mulai dari perencanaan, penganggaran, hingga implementasi di lapangan,” tambahnya.
Dwi juga menegaskan bahwa keberlanjutan status UHC Non Cut Off dijaga melalui pengelolaan program JKN yang tertib dan berkesinambungan, termasuk pemenuhan kewajiban iuran oleh pemerintah daerah.
“Pengelolaan iuran yang tertib dan terencana memastikan masyarakat dapat terus mengakses layanan kesehatan dengan lancar tanpa hambatan administratif,” jelasnya.
Dengan status UHC Non Cut Off, masyarakat Papua Barat kini memiliki kepastian akses layanan kesehatan di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Ke depan, Pemerintah Provinsi Papua Barat bersama BPJS Kesehatan berharap capaian ini dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan, baik dari sisi cakupan kepesertaan maupun mutu pelayanan kesehatan.
“Kami berharap manfaat jaminan kesehatan ini terus dirasakan masyarakat Papua Barat, didukung pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara,” pungkas Dwi. (jw/pr)
















Tinggalkan Balasan