Fakfak – Menegaskan komitmen dalam menjaga disiplin dan ketertiban di lingkungan internal, Korem 182/Jazira Onim (JO) menggelar sosialisasi Operasi Penegakan Ketertiban (Gaktib) dan Operasi Yustisi.
Kegiatan yang berlangsung di Aula GSG Makorem 182/JO, Kamp Kiat, Distrik Fakfak, Papua Barat, Senin (2/3/2026) itu diikuti seluruh personel jajaran Korem.
Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif kepada para prajurit agar senantiasa menjunjung tinggi aturan, baik dalam pelaksanaan tugas kedinasan maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Komandan Subdetasemen Polisi Militer (Dansubdenpom) XVIII/1-2 CPM, Kapten CPM Prasetyo Budhi Setiawan, S.Psi., yang menjadi narasumber utama, menekankan sosialisasi ini merupakan langkah edukatif dan preventif.
“Kegiatan ini bertujuan memberikan edukasi dan pemahaman kepada seluruh prajurit TNI AD, khususnya di wilayah Korem 182/JO, mengenai pentingnya disiplin dan tertib hukum,” ujarnya di hadapan para peserta.
Kapten Prasetyo kemudian merinci cakupan kedua operasi tersebut.
“Operasi Gaktib difokuskan pada penegakan ketertiban dan disiplin prajurit. Ini meliputi pemeriksaan kelengkapan administrasi perorangan, surat-surat kendaraan bermotor, penggunaan atribut dan seragam dinas, serta kepatuhan terhadap aturan berlalu lintas,” tegasnya.
Sementara itu, untuk Operasi Yustisi, ia menjelaskan bahwa penekanannya ada pada penegakan hukum yang tegas, profesional, dan proporsional.
“Tujuannya adalah untuk mencegah serta meminimalisir pelanggaran pidana yang tidak hanya dapat merugikan diri sendiri, tetapi juga berpotensi mencoreng nama baik satuan dan institusi TNI,” imbuh Dansubdenpom.
Lebih lanjut, ia mengimbau agar setiap personel menjadikan kegiatan ini sebagai momentum introspeksi.
“Setiap personel diharapkan menjadikan kegiatan ini sebagai momentum untuk meningkatkan kualitas diri serta menjaga kehormatan pribadi, keluarga, dan satuan,” pesannya.
Melalui sosialisasi ini, Korem 182/JO berharap seluruh prajurit semakin memahami sasaran dan tujuan operasi. Yang terpenting, nilai-nilai disiplin dan kepatuhan terhadap hukum dapat diimplementasikan secara konsisten dalam kehidupan sehari-hari, baik sebagai aparat negara maupun sebagai anggota masyarakat. (st/pr)
















Tinggalkan Balasan