Fakfak – Wakil Bupati Fakfak, Donatus Nimbitkendik, memimpin apel di Lapangan Apel Kantor Bupati Fakfak, Senin (2/3/2026).

Apel yang dihadiri oleh para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Aparatur Sipil Negara (ASN), serta tenaga kontrak itu menjadi momentum strategis untuk menegaskan komitmen bersama dalam meningkatkan disiplin, tertib administrasi, dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

Dalam arahannya, Wakil Bupati Donatus menekankan pentingnya percepatan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Menurut dia, pencocokan dan penertiban administrasi penggunaan anggaran menjadi prioritas utama, terutama di awal tahun anggaran baru.

“Saya minta seluruh perangkat daerah segera menyelesaikan tugas dan tanggung jawab atas pelaksanaan program Tahun Anggaran 2025 secara tuntas dan tepat waktu. Semua program dan kegiatan itu saling berkaitan dalam mendukung pelayanan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan sosial kemasyarakatan,” tegas Donatus di hadapan para peserta apel.

Tak hanya menyoroti pengelolaan keuangan di tingkat OPD, Donatus juga mengingatkan pentingnya transparansi dan tertib administrasi hingga ke tingkat distrik dan kampung.

Ia meminta agar penyelenggaraan pemerintahan di wilayah tersebut berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

Koordinasi dengan aparat pengawas internal pun diminta untuk terus diperkuat guna mencegah potensi kesalahan administrasi maupun pengelolaan keuangan.

“Koordinasi dengan pengawasan internal harus diperkuat. Jangan sampai ada kesalahan yang sebenarnya bisa dicegah sejak dini,” imbuhnya.

Di penghujung arahannya, Wakil Bupati menyampaikan ucapan selamat menunaikan ibadah puasa kepada seluruh umat Muslim di Kabupaten Fakfak.

Ia berharap momentum bulan suci Ramadan dapat menjadi sarana untuk memperkuat integritas, etos kerja, serta semangat pengabdian dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Semoga Ramadan ini membawa berkah dan semakin memotivasi kita semua untuk bekerja lebih baik lagi,” pinta Donatus. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: