Ambon — Kepolisian Resor (Polres) Buru memusnahkan sebanyak 2.169 liter minuman keras hasil sitaan dari berbagai operasi penegakan hukum di wilayah Kabupaten Buru, Maluku.

Pemusnahan dilakukan di lapangan apel Polres Buru, Senin (9/3/2026), sebagai bagian dari upaya menekan peredaran minuman keras ilegal yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang mengatakan, ribuan liter minuman keras tersebut merupakan hasil penyitaan dari sejumlah operasi kepolisian, mulai dari Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) menjelang Natal dan Tahun Baru, Operasi Pekat, hingga operasi menjelang Hari Raya Idul Fitri 2026.

“Total barang bukti minuman keras yang dimusnahkan hari ini mencapai 2.169 liter beserta berbagai jenis miras lainnya,” ujar Sulastri dalam sambutannya.

Ia merinci, barang bukti yang dimusnahkan terdiri atas 2.012 liter sopi, 67 botol bir putih, 133 kaleng bir putih, 67 botol bir hitam, 24 botol anggur merah, serta 20 botol whisky atau mansion.

Menurutnya, pihak kepolisian juga masih mengidentifikasi sejumlah wilayah yang menjadi sentra produksi minuman keras tradisional jenis sopi di Pulau Buru.

“Kami mengidentifikasi ada tiga desa yang masih menjadi sumber produksi minuman keras lokal jenis sopi setiap tahun, yaitu Desa Jamilu, Desa Karang Jaya, dan Desa Marloso,” ungkapnya.

Sulastri menambahkan, kegiatan pemusnahan miras tersebut sekaligus menjadi bagian dari upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat.

“Kegiatan ini tidak hanya sebagai penegakan hukum, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di Kabupaten Buru,” katanya.

Kegiatan itu turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan unsur Forkopimda, di antaranya perwakilan Bupati Buru Asisten I Nawawi Tinggapi, Wakapolres Buru Kompol H. Akmil Djapa, perwakilan Dandim 1506/Namlea Kapten Inf Tamrin Batuatas, Kepala BNN Kabupaten Buru Lulu Assagaf, Ketua Pengadilan Negeri Buru Faisal, Camat Namlea Gita Kumalasari, serta perwakilan Satpol PP dan Majelis Ulama Indonesia Kabupaten Buru. (at/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: