Jayapura – Satuan Tugas (Satgas) Damai Cartenz 2026 bersama Polda Papua membongkar jaringan perdagangan senjata api ilegal yang diduga kuat akan dipasok ke kelompok kriminal bersenjata (KKB) di wilayah Pegunungan Papua.
Operasi penegakan hukum yang digelar pada Kamis, 12 Maret 2026, di Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura itu berhasil mengamankan delapan orang berikut sejumlah barang bukti berupa senjata api rakitan dan ratusan butir amunisi.
Pengungkapan kasus ini merupakan hasil penyelidikan intensif aparat terhadap peredaran senjata ilegal yang ditengarai akan dikirim ke KKB yang beroperasi di Yalimo dan Yahukimo.
Dari delapan orang yang diamankan, aparat menetapkan lima orang sebagai tersangka setelah gelar perkara pada Jumat, 13 Maret 2026. Adapun tiga orang lainnya masih berstatus saksi karena perannya masih didalami penyidik.
Kasatgas Humas Ops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Yusuf Sutejo, S.I.K. M.T, menjelaskan bahwa para tersangka memiliki peran yang terstruktur dalam jaringan ini.
“SP (38) berperan sebagai pencari sekaligus pembeli senjata rakitan. OB (22) alias Bakuru merupakan penyumbang dana Rp122 juta, sementara YP (35) menyumbang Rp13 juta untuk pembelian amunisi,” ujar Kombes Yusuf kepada wartawan, Sabtu (14/3/2026).
Polisi juga menetapkan MKM (39) yang mempertemukan pembeli dan penjual, serta DK (35) sebagai perantara transaksi.
Dari tangan para pelaku, aparat menyita barang bukti berupa satu pucuk senjata api rakitan laras panjang, 298 butir amunisi berbagai kaliber, lima magazen, serta sejumlah telepon genggam.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Brigjen Pol. Dr. Faizal Ramadhani, S.Sos, S.I.K., M.H mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal tersebut.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak terlibat dalam aktivitas ilegal seperti perdagangan senjata api dan amunisi karena hal tersebut dapat berdampak serius terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegas Brigjen Faizal.
Satgas Damai Cartenz saat ini masih mengembangkan penyelidikan untuk memburu aktor lain yang diduga sebagai pemasok utama.
Wakaops Damai Cartenz 2026, Kombes Pol. Adarma Sinaga, S.I.K., M.Hum., mengajak masyarakat berperan aktif dengan melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata ilegal.
“Kami juga mengajak masyarakat untuk bekerja sama dengan aparat keamanan dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan,” pungkasnya. (sf/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan