Fakfak – Menjelang Hari Raya Idul Fitri, Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya memastikan tunjangan hari raya (THR) bagi aparatur sipil negara (ASN) telah tersalurkan secara penuh.
Pembayaran THR yang mencapai 100 persen tersebut menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi hak pegawai secara tepat waktu.
Kepastian itu disampaikan Asisten II Sekretariat Daerah Papua Barat Daya, Viktor Salossa, saat memimpin apel gabungan ASN di lingkup Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, Senin (16/3/2026).
Ia menyampaikan apresiasi kepada Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPPKAD) yang dinilai bekerja optimal dalam merealisasikan pembayaran THR kepada seluruh ASN.
“Atas nama Pemerintah Provinsi Papua Barat Daya, kami memberikan apresiasi kepada BPPKAD yang telah menyelesaikan pembayaran THR 100 persen kepada ASN,” ujar Viktor.
Menurut dia, pencairan THR tidak hanya menjadi kewajiban pemerintah, tetapi juga diharapkan mampu meningkatkan motivasi kerja ASN dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, terutama menjelang perayaan Idul Fitri.
Dengan terpenuhinya hak tersebut, ASN diharapkan dapat lebih fokus menjalankan tugas dan tanggung jawab sesuai dengan fungsi masing-masing.
“Ini menjadi motivasi bagi ASN agar tetap semangat bekerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” katanya.
Dalam kesempatan yang sama, Viktor juga menyampaikan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Papua Barat Daya telah melaksanakan pemeriksaan pendahuluan terhadap penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Ia mengapresiasi seluruh pimpinan OPD, pejabat eselon III dan IV, serta staf yang telah mendukung proses pemeriksaan tersebut.
“Kami menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran OPD yang telah mendukung proses pemeriksaan oleh BPK,” ujarnya.
Viktor menjelaskan, saat ini OPD masih dalam tahap pengumpulan dokumen administrasi pemerintahan, termasuk dokumen e-SAKIP dan laporan pertanggungjawaban keuangan tahun 2025.
Tahap berikutnya akan dilanjutkan dengan pemeriksaan terinci terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Ia berharap seluruh perangkat daerah dapat segera melengkapi dokumen yang diperlukan agar proses pemeriksaan berjalan lancar dan tepat waktu.
“Kelengkapan dokumen dari setiap OPD sangat menentukan kelancaran proses pemeriksaan,” tegasnya.
Viktor menambahkan, setelah audit LKPD selesai, tahapan selanjutnya adalah penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur. Karena itu,
ia mengajak seluruh OPD untuk terus berkolaborasi agar proses administrasi dan pengelolaan keuangan daerah dapat berjalan baik serta mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah. (cr-10/pr)
















Tinggalkan Balasan