Maybrat – Pernyataan anggota Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat Daya (MRP PBD), Selly Kareth, di media sosial memicu reaksi keras dari tokoh muda Kabupaten Maybrat, Jefry Aifat.

Ia menilai unggahan tersebut diduga mengandung unsur penghinaan terhadap anggota DPD RI asal Papua Barat Daya, Paul Finsen Mayor. Jefry pun mendesak agar persoalan itu segera diproses secara hukum.

“Kalau benar ada unsur pencemaran nama baik dan penghinaan di ruang publik, maka harus segera diproses secara hukum agar menjadi pembelajaran bagi semua pihak,” ujar Jefry dalam keterangannya, Jumat (20/3/2026).

Menurut Jefry, sikap yang ditunjukkan oleh pejabat publik tersebut dinilai tidak mencerminkan etika dalam menyampaikan pendapat, khususnya di ruang terbuka seperti media sosial.

Ia menegaskan bahwa kritik seharusnya disampaikan dengan santun dan berdasarkan data, bukan dengan kata-kata yang berpotensi merendahkan martabat orang lain.

Selain soal dugaan penghinaan, Jefry juga menyoroti tudingan yang dilontarkan Selly Kareth terkait penggunaan dana hibah Otonomi Khusus (Otsus) oleh Senator Paul Finsen Mayor.

Ia mempertanyakan dasar hukum dan bukti dari tuduhan tersebut.

“Kalau ada tuduhan penggunaan dana hibah Otsus, harus jelas sumber dan buktinya. Jangan sampai itu hanya menjadi fitnah yang merugikan pihak lain,” tegasnya.

Jefry mengingatkan, sebagai anggota MRP, Selly Kareth seharusnya menjaga integritas dan menjadi teladan bagi masyarakat Papua. Ia berharap aparat penegak hukum menindaklanjuti perkara ini secara objektif dan profesional.

“Semua pihak harus menahan diri dan menghormati proses hukum. Kita ingin Papua tetap damai dan masyarakat tidak terpecah karena persoalan seperti ini,” pintanya. (cr-10/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: