Fakfak — Sejumlah nelayan kecil di Kabupaten Fakfak mengeluhkan aktivitas kapal penangkap ikan berukuran besar yang diduga melakukan penangkapan ikan di wilayah dekat garis pantai.
Aktivitas tersebut dinilai merugikan nelayan tradisional karena berpotensi melanggar ketentuan jarak penangkapan ikan di laut.
Keluhan itu disampaikan melalui unggahan di media sosial oleh seorang nelayan yang tergabung dalam grup Info Kejadian Kota Fakfak.

Dalam unggahannya, ia meminta instansi terkait segera menegur dan menindak kapal penangkap ikan jenis cakalang yang diduga beroperasi terlalu dekat dengan wilayah pesisir.
“Kami hanya bisa menjadi penonton. Setahu kami, kapal nelayan dengan GT besar tidak boleh memancing di dalam garis pantai, minimal harus berjarak sekitar tujuh mil laut dari garis pantai,” tulisnya dalam unggahan tersebut.
Menurut para nelayan, kehadiran kapal besar di wilayah tangkap tradisional membuat nelayan kecil kesulitan memperoleh hasil tangkapan.
Mereka berharap aparat berwenang, termasuk instansi pengawasan kelautan dan perikanan, dapat segera turun tangan melakukan pengecekan serta penertiban.
Para nelayan juga menilai penegakan aturan di laut sangat penting agar aktivitas penangkapan ikan berjalan adil dan tidak merugikan nelayan kecil yang selama ini bergantung pada wilayah pesisir untuk mencari nafkah.
Mereka berharap pemerintah daerah dan pihak terkait memberikan perhatian serius terhadap persoalan tersebut. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
















Tinggalkan Balasan