Bintuni – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Papua Barat menyoroti terhentinya pelayanan kesehatan di Pustu (Puskesmas Pembantu) Kampung Warga Nusa 2, Distrik Kaitaro, Kabupaten Teluk Bintuni. Fasilitas kesehatan tersebut dilaporkan sudah hampir tiga bulan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat, Amus Atkana, mengatakan kondisi tersebut sangat berdampak terhadap pelayanan publik, khususnya bagi warga yang membutuhkan layanan kesehatan dasar.
“Sebagai contoh, ada warga yang membutuhkan layanan persalinan namun tidak dapat dilayani karena tenaga medis tidak berada di tempat tugas,” ujar Atkana.
Ia menegaskan, kondisi ini perlu menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, terutama Dinas Kesehatan dan pihak Puskesmas di Distrik Kaitaro yang memiliki fungsi koordinasi dan pengawasan terhadap pelayanan kesehatan di wilayah tersebut.
“Atensi dari pemerintah daerah sangat diperlukan. Pelayanan publik, terlebih sektor kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, harus dilayani secara maksimal sebagai bentuk kehadiran negara bagi masyarakat,” kata Atkana.
Menurut dia, persoalan tersebut menjadi catatan penting bagi seluruh penyelenggara layanan publik di Papua Barat maupun Papua Barat Daya agar memastikan pelayanan dasar kepada masyarakat tetap berjalan dengan baik. (rls/pr)
















Tinggalkan Balasan