Fakfak — Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB) Willy Hegemur melakukan audiensi dengan jajaran staf khusus Bupati Fakfak guna menyampaikan berbagai aspirasi masyarakat yang dihimpun dari sejumlah kampung di wilayah Fakfak.

Pertemuan tersebut berlangsung di ruang rapat lantai 3 Kantor Bupati Fakfak, Rabu (1/4/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Willy Hegemur menyampaikan apresiasi kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak melalui tim staf khusus yang telah memberikan ruang dialog bagi MRP untuk menyampaikan pokok-pokok aspirasi masyarakat.

Menurutnya, audiensi ini menjadi langkah awal membangun sinergi dan kolaborasi antara MRP, pemerintah daerah, serta DPRK dalam memperjuangkan kepentingan masyarakat.

“Semangat kami adalah membangun sinergi dan kolaborasi antara MRP dan pemerintah daerah. Ini langkah awal yang positif untuk memastikan aspirasi masyarakat dapat masuk dalam perencanaan pembangunan,” ujar Willy.

Ia menjelaskan, sejumlah aspirasi masyarakat yang disampaikan antara lain peningkatan infrastruktur jalan di kawasan Teluk Patipi hingga Furwagi, penguatan jaringan telekomunikasi, serta perhatian terhadap layanan kesehatan, khususnya kepesertaan BPJS bagi masyarakat yang masih belum terdaftar.

Selain itu, Willy juga mendorong dukungan pemerintah daerah terhadap perayaan 132 tahun misi Katolik di Pulau Bonyom yang dijadwalkan berlangsung pada 22–23 Mei mendatang.

Menurutnya, kegiatan tersebut berskala Tanah Papua sehingga Fakfak sebagai tuan rumah perlu mendapat dukungan pemerintah daerah.

Ia juga menyoroti pentingnya regulasi terkait pengelolaan situs-situs keagamaan di Tanah Papua, termasuk situs masuknya Islam di wilayah Fakfak dan situs misi Katolik di Pulau Bonyom.

“Perlu ada payung hukum agar pengelolaan situs-situs keagamaan ini dapat terjaga dan memiliki dasar regulasi yang kuat,” katanya.

Di tingkat provinsi, MRP juga mendorong evaluasi pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) Migas Otonomi Khusus agar lebih proporsional bagi daerah yang terdampak langsung dan memiliki potensi sebagai daerah penghasil, seperti Fakfak.

Menanggapi hal tersebut, Staf Khusus Bupati Fakfak Bidang Percepatan Investasi, Pengembangan Ekonomi, dan Pemberdayaan Masyarakat, Charles Kambu menyampaikan apresiasi atas inisiatif MRP yang menyampaikan aspirasi masyarakat secara langsung kepada pemerintah daerah.

Menurut Charles, audiensi tersebut merupakan pertemuan formal pertama antara MRP dan pemerintah daerah melalui staf khusus Bupati.

Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah akan menindaklanjuti aspirasi yang disampaikan dengan melakukan verifikasi serta penyesuaian dengan mekanisme perencanaan pembangunan daerah.

“Kami menerima dengan baik aspirasi yang disampaikan oleh MRP. Selanjutnya kami akan melakukan cross check apakah usulan tersebut sudah masuk dalam mekanisme perencanaan pembangunan, mulai dari Musrenbang kampung, distrik, hingga kabupaten,” kata Charles.

Ia juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, serta lembaga perwakilan seperti MRP dan DPRK agar pembangunan Fakfak dapat dilakukan secara bersama-sama.

Selain itu, Charles berharap MRP juga dapat membantu pemerintah daerah dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat terkait pentingnya investasi bagi pembangunan daerah.

Menurutnya, kehadiran investor dapat membuka lapangan kerja, meningkatkan pendapatan asli daerah, serta mendorong pertumbuhan ekonomi Fakfak.

Dalam pertemuan tersebut, salah satu gagasan yang mengemuka adalah penyelenggaraan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Otonomi Khusus secara terpisah dari Musrenbang kabupaten agar perencanaan penggunaan dana Otsus lebih fokus.

“Dana Otsus memiliki sumber dan tujuan yang khusus, sehingga perencanaan, pengelolaan, dan pengawasannya juga perlu dilakukan secara khusus,” ujar Charles.

Sementara itu, Staf Khusus Bidang Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pengembangan SDM. Marselus Rahamitu, menambahkan, gagasan Musrenbang Otsus tersebut dinilai positif karena dapat memberikan ruang bagi daerah untuk merancang program pembangunan yang lebih sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Menurutnya, dana Otsus memiliki berbagai skema, seperti specific grant dan block grant, yang dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan masyarakat.

“Melalui Musrenbang Otsus, pemerintah daerah dapat merencanakan program secara lebih terarah berdasarkan kebutuhan masyarakat di daerah. Mekanismenya juga tetap berjenjang dari bawah sehingga tidak akan terjadi tumpang tindih,” kata Marcel.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan oleh MRP akan ditindaklanjuti oleh staf khusus dengan melakukan koordinasi bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait sebelum dilaporkan kepada Bupati dan Wakil Bupati Fakfak untuk menjadi bahan pertimbangan dalam perencanaan pembangunan daerah.

Dalam rapat tersebut, dihadiri Nasrun Elake, Staf Khusus Bupati Fakfak Bidang Pendampingan Birokrasi dan Pengawasan Pembangunan.

Charles Kambu Staf Khusus Bupati Fakfak Bidang Percepatan Investasi, Pengembangan Ekonomi, dan Pemberdayaan Masyarakat.

Abu Thalib Iribaram,  Staf Khusus Bupati Fakfak Bidang Otonomi Khusus, Kebudayaan, dan Pariwisata.

Marselus Rahamitu, Staf Khusus Bupati Fakfak Bidang Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pengembangan SDM. dan Erwin Sahetapi, Staf Khusus Bupati Bidang Perikanan dan Kelautan. (st/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: