Sorong Selatan – Ombudsman RI Perwakilan Papua Barat menerima pengaduan masyarakat terkait kondisi akses jalan di Distrik Konda yang menghubungkan ibu kota distrik dengan pusat pemerintahan Kabupaten Sorong Selatan.

Kepala Perwakilan Ombudsman Papua Barat dan Papua Barat Daya, Amus Atkana, mendorong Pemerintah Kabupaten Sorong Selatan dan DPRD mengalokasikan anggaran melalui Dinas PUPR untuk peningkatan dan rehabilitasi jalan tersebut agar dapat digunakan secara layak oleh masyarakat.

Ombudsman juga mengajak masyarakat ikut mengawasi pelayanan publik dan melaporkan jika terdapat layanan yang tidak sesuai standar. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: