Manokwari — Sekretaris Daerah Provinsi Papua Barat, Drs. Ali Baham Temongmere, MTP, membuka kegiatan Penandatanganan Pakta Integritas di lingkungan Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Papua Barat, Rabu (8/4/2026).

Dalam sambutannya, ia menegaskan bahwa integritas merupakan fondasi utama dalam setiap proses pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah untuk memperkuat tata kelola pengadaan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Langkah tersebut dinilai penting guna mendukung percepatan pembangunan daerah sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan.

Menurut Sekda, penandatanganan pakta integritas bukan sekadar formalitas administratif. Lebih dari itu, dokumen tersebut merupakan ikrar moral yang mengikat seluruh pihak yang terlibat dalam rantai pengadaan pemerintah.

“Pakta integritas adalah kontrak moral. Ini bukan hanya janji kepada atasan atau lembaga, tetapi juga kepada diri sendiri, masyarakat, dan Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Temongmere tegas.

Ia mengingatkan, sektor pengadaan barang dan jasa merupakan area strategis sekaligus rawan terhadap praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN). Karena itu, setiap aparatur sipil negara maupun mitra usaha dituntut untuk bekerja sesuai aturan, menjunjung tinggi kejujuran, serta mengedepankan profesionalisme.

“Satu kesalahan kecil dalam integritas dapat meruntuhkan kepercayaan publik yang telah dibangun bertahun-tahun,” kata Temongmere. Pemerintah provinsi, lanjutnya, menerapkan prinsip tanpa toleransi (zero tolerance) terhadap segala bentuk penyimpangan dalam pengadaan.

Sekda juga menegaskan pelanggaran terhadap pakta integritas akan berhadapan dengan konsekuensi hukum yang serius, mulai dari sanksi administratif hingga penegakan hukum pidana, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam arahannya, Temongmere memaparkan empat pilar utama penguatan etika pengadaan. Pertama, pencegahan korupsi dan suap. Kedua, transparansi serta keadilan bagi seluruh pelaku usaha. Ketiga, akuntabilitas setiap tahapan pekerjaan. Keempat, efektivitas dan efisiensi melalui prinsip value for money.

“Pengadaan bukan sekadar mencari harga termurah, tetapi kualitas terbaik yang memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia berharap seluruh pengelola pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), kelompok kerja, serta pejabat pengadaan mampu menjadi garda terdepan dalam menjaga integritas instansi. Sekda optimistis bahwa budaya kerja yang dilandasi kejujuran akan mendorong pembangunan yang berkualitas sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat.

Sekda mengajak seluruh peserta menjadikan momentum penandatanganan pakta integritas sebagai langkah nyata untuk terus memperbaiki sistem pengadaan pemerintah, menjadikannya bebas dari intervensi dan praktik tidak jujur.

“Integritas bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban. Mari kita bangun pengadaan yang bersih demi kemajuan daerah dan bangsa,” tandasnya. (jw/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: