Manokwari — Apel pagi di lingkungan Kantor Gubernur Papua Barat, Senin (13/4/2026), berubah menjadi ajang evaluasi tajam terhadap kinerja perangkat daerah (OPD).
Dipimpin langsung oleh Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Papua Barat, Otto Pororongan, apel tersebut menyoroti lambatnya proses penginputan paket pekerjaan ke dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP), yang dinilai menghambat jalannya program pembangunan daerah.
Dalam arahannya, Otto dengan tegas mengingatkan bahwa persoalan ini bukanlah isu baru. Sejak April lalu, seluruh OPD telah diminta untuk mempercepat penginputan. Namun, fakta di lapangan justru menunjukkan kondisi yang memprihatinkan.
“Dua minggu lalu sudah saya sampaikan, masih ada 26 OPD yang belum melakukan penginputan. Pertanyaannya, sampai hari ini sudah sejauh mana progresnya?” ujar Otto di hadapan peserta apel.
Evaluasi pun langsung dilakukan dengan meminta laporan dari bidang terkait. Hasilnya justru memperkuat kritik: hingga saat ini, belum ada satu pun dokumen paket pekerjaan yang masuk secara resmi untuk diproses lebih lanjut.
Situasi ini dinilai sangat berbahaya bagi keberlangsungan pelaksanaan anggaran tahun berjalan. Otto menegaskan, keterlambatan administrasi bukan sekadar persoalan teknis, melainkan berpotensi menggagalkan realisasi pembangunan.
“Kita sudah memasuki bulan berjalan. Jika dokumen belum diajukan, sementara tahap perencanaan saja butuh waktu satu setengah bulan, lalu proses berikutnya dua hingga tiga bulan, maka waktu efektif pelaksanaan tinggal hitungan bulan,” jelasnya.
Ia bahkan memaparkan simulasi waktu: jika proses dimulai terlambat, kontrak pekerjaan baru bisa berjalan pada pertengahan tahun, dengan sisa waktu pelaksanaan hanya sekitar lima hingga enam bulan. Kondisi ini dinilai sangat rawan memicu keterlambatan proyek dan rendahnya serapan anggaran.
Nada peringatan pun semakin keras. Otto menekankan bahwa unit layanan pengadaan tidak bisa bekerja tanpa dokumen dari OPD.
“Kalau dokumen tidak diajukan, bagaimana pelelangan bisa berjalan? Ini bukan tanggung jawab satu pihak. Semua pimpinan OPD harus bergerak,” tegasnya.
Ia secara khusus meminta para kepala OPD, sekretaris, hingga pejabat perencanaan dan program untuk segera mengambil langkah nyata, bukan sekadar menunggu instruksi berulang. Menurutnya, OPD yang memiliki banyak paket pekerjaan justru harus menunjukkan kesiapan administrasi lebih cepat, bukan malah menjadi biang keladi stagnasi program pemerintah.
Apel pagi itu sekaligus menjadi sinyal keras dari pimpinan daerah bahwa disiplin birokrasi akan menjadi perhatian serius. Pemerintah Provinsi Papua Barat menuntut perubahan pola kerja: cepat, responsif, dan bertanggung jawab terhadap target pembangunan.
“Percepatan bukan lagi pilihan, tetapi kewajiban,” pungkas Otto mengakhiri arahannya.
Evaluasi berkala terhadap kinerja OPD dipastikan akan terus dilakukan guna memastikan agenda pembangunan tidak kembali tersandera oleh lambannya administrasi internal pemerintah. (jw/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:
















Tinggalkan Balasan