Fakfak — Babinsa Koramil 1803-04/Karas memastikan penyaluran bantuan sosial berjalan tepat sasaran dengan menghadiri rapat penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Kampung Mas Tahun 2026. Kegiatan berlangsung di Balai Kampung Mas, Distrik Karas, Kabupaten Fakfak, Papua Barat, Selasa (14/4/2026).

Rapat tersebut dihadiri Babinsa pendamping Sertu Safaruddin Yarkuran bersama pendamping Distrik Karas, Werkuamman Samay. Turut hadir Ketua Baperkam Kampung Mas Arabir Yarkuran, Sekretaris Kampung Abdul Hadi Yarkuran, serta aparat kampung lainnya.

Dalam forum tersebut, peserta rapat membahas penetapan warga penerima BLT Dana Desa dengan mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat serta kriteria yang telah ditetapkan pemerintah. Proses ini dilakukan untuk memastikan bantuan diberikan kepada warga yang benar-benar membutuhkan.

Babinsa menekankan pentingnya transparansi dan keadilan dalam penentuan KPM. Safaruddin menyatakan kehadiran Babinsa merupakan bagian dari fungsi pengawasan sekaligus dukungan terhadap program pemerintah desa agar berjalan sesuai aturan.

“Penyaluran bantuan diharapkan berlangsung lancar, tepat sasaran, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan terbangun sinergi antara aparat kampung, Babinsa, dan masyarakat dalam mendukung program pemerintah, sehingga kesejahteraan warga Kampung Mas dapat meningkat secara berkelanjutan. (rls/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: