Fakfak — Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Fakfak mencermati Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang DPRK Fakfak, Senin (20/4/2026).
Pembahasan tersebut menitikberatkan pada capaian kinerja pemerintah daerah, efektivitas program, serta dampaknya terhadap kesejahteraan masyarakat.
Gabungan Komisi DPRK menilai dokumen LKPJ 2025 masih memiliki sejumlah kelemahan, terutama dalam penyajian data dan narasi yang dinilai belum mampu menggambarkan secara menyeluruh kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Selain itu, tidak dicantumkannya Ringkasan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (RLPPD) dinilai menyulitkan dewan dalam menilai capaian indikator makro, realisasi anggaran, serta inovasi daerah.
Dalam aspek kinerja makro, DPRK mencatat target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,35 persen tidak tercapai, dengan realisasi hanya 2,13 persen.
Sejumlah indikator lain seperti jumlah penduduk miskin, indeks reformasi birokrasi, indeks kemahalan konstruksi, dan indeks kualitas lingkungan hidup juga dilaporkan belum memenuhi target.
DPRK meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan yang lebih komprehensif terkait kondisi tersebut.
Pada sektor pelayanan publik, Gabungan Komisi menyoroti sejumlah program yang belum berjalan optimal.
Di antaranya, rendahnya realisasi layanan kesehatan balita, terhentinya pembangunan Puskesmas Kokas, serta pengalihan bantuan ambulans yang tidak sesuai peruntukan.
Di bidang pendidikan, distribusi bantuan seragam sekolah dan beasiswa juga dinilai perlu ditata lebih baik dan transparan.
Selain itu, DPRK juga menyoroti pelaksanaan sejumlah program bantuan masyarakat yang dinilai belum tertib administrasi dan belum sepenuhnya tepat sasaran.
Dewan meminta pemerintah daerah untuk menyampaikan data penerima bantuan secara rinci sebagai bentuk akuntabilitas publik.
Di bidang ekonomi, meskipun capaian rata-rata kinerja sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) tergolong tinggi, masih ditemukan program dengan realisasi rendah bahkan nol persen.
Kondisi ini dinilai mencerminkan perlunya perbaikan dalam perencanaan, pelaksanaan, serta evaluasi program pembangunan daerah.
DPRK juga menekankan pentingnya penguatan sektor unggulan daerah, peningkatan kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD), serta pengurangan ketergantungan terhadap dana transfer pusat.
Selain itu, koordinasi lintas OPD dan inovasi program dinilai perlu ditingkatkan agar pembangunan ekonomi lebih berdampak bagi masyarakat.
Dalam bidang keuangan dan pembangunan, DPRK mendorong optimalisasi pengelolaan aset daerah, peningkatan transparansi, serta percepatan penyelesaian administrasi pertanahan untuk menghindari sengketa.
Sektor infrastruktur, perhubungan, dan lingkungan hidup juga menjadi perhatian, terutama terkait penataan parkir, keselamatan lalu lintas, serta pengelolaan sampah.
Hal tersebut disampaikan Gabungan Komisi Dewan melalui pelapor, Ferdy Keryanto, S.H dalam laporan pendapat yang dibacakan pada rapat paripurna.
Ia menegaskan, evaluasi terhadap LKPJ tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga menitikberatkan pada capaian kinerja dan manfaat program bagi masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, DPRK Fakfak memberikan sejumlah rekomendasi kepada pemerintah daerah, antara lain peningkatan kualitas perencanaan berbasis hasil, penguatan sektor pelayanan publik, optimalisasi PAD, serta dorongan inovasi di setiap OPD.
DPRK juga menegaskan komitmennya untuk memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan rekomendasi tersebut.
Dengan berbagai catatan tersebut, DPRK berharap pemerintah daerah dapat melakukan perbaikan menyeluruh dalam tata kelola pemerintahan demi mendorong kemandirian ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Fakfak. (st/pr)
Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di:















Tinggalkan Balasan