Jakarta – Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi meluncurkan program penjaringan data bagi guru tertentu yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya percepatan target sertifikasi guru melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG) pada tahun 2026.

Program ini menyasar guru aktif yang telah mengajar hingga tahun ajaran 2023/2024, tetapi hingga kini belum memperoleh sertifikat pendidik.

Direktur Jenderal GTK, Nunuk Suryani, mengungkapkan masih rendahnya partisipasi guru dalam seleksi administrasi hingga tahun 2025 menjadi latar belakang utama digulirkannya penjaringan ini.

“Melalui penjaringan data ini, kami ingin memastikan bahwa seluruh guru tertentu yang telah mengajar sampai dengan tahun 2023/2024 benar-benar teridentifikasi dan terfasilitasi untuk mengikuti program PPG,” ujar Nunuk kepada Antara di Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Terdapat tiga kriteria utama bagi guru yang ingin mengikuti program ini, yaitu:

– Memiliki kualifikasi akademik minimal sarjana (S1) atau diploma empat (D4);

– Berstatus aktif mengajar pada tahun ajaran 2023/2024;

– Belum memiliki sertifikat pendidik.

Nunuk mengimbau guru yang memenuhi kriteria tersebut untuk segera melakukan pengecekan mandiri melalui laman resmi Info GTK ([https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/](https://info.gtk.kemendikdasmen.go.id/)) dan SIMPKB PPG ([https://ppg.simpkb.id/](https://ppg.simpkb.id/)). Guru yang masuk dalam sasaran akan menerima notifikasi otomatis pada akun Info GTK masing-masing.

Setelah mendapatkan notifikasi, guru wajib memutakhirkan data serta melakukan verifikasi dan validasi (verval) ijazah. Selain itu, konfirmasi keikutsertaan di SIMPKB PPG juga harus diberikan dengan empat pilihan:

  1. Berminat mengikuti PPG;
  2. Tidak berminat mengikuti PPG;
  3. Sedang mengikuti PPG;
  4. Sudah memiliki sertifikat pendidik.

Bagi guru yang menyatakan berminat, pendaftaran seleksi administrasi akan langsung diarahkan melalui aplikasi SIMPKB. Hasil seleksi akan diumumkan secara berkala.

Nunuk menegaskan keberhasilan program ini sangat bergantung pada sinergi dengan dinas pendidikan di setiap daerah.

“Peran dinas sangat krusial dalam menelusuri guru-guru yang belum memberikan konfirmasi atau menyatakan tidak berminat,” tegasnya.

Guru yang tidak melakukan konfirmasi hingga batas waktu yang ditentukan secara otomatis gugur dari daftar sasaran program. Karena itu, sosialisasi masif di tingkat wilayah menjadi keharusan.

“Harapannya, seluruh guru sasaran dapat terverifikasi dan mengikuti proses PPG sebagai bagian dari peningkatan mutu pendidikan nasional,” tandas Nunuk. (bn/pr)

Dapatkan berita terupdate dari PrimaRakyat.Com di: