Fakfak – Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Bappeda dan Litbang kali ini menyelenggarakan Musrenbang Tingkat Distrik Tahun 2024 membentuk Zonasi perwilayah Distrik.

itu disampaikan Sekertaris Bapedda dan Litbang Fakfak, Awal Woretma kepada awak media di Bomberay Fakfak Papua Barat, Sabtu (25/05/2024).

“Musrenbang distrik ini kita akan berbicara lebih membawa distrik dalam bentuk zonasi yang memiliki potensinya masing-masing, seperti perikanan, pariwisata begitu pun potensi lain,” kata Awal Woretma.

Misalnya, Awal Woretma sebut, Distrik Bomberay dan Tomage masuk dalam zonasi agrowisata, pertanian terpadu atau peternakan.

“Nah zonasi ini yang akan kita sepakati, sehingga masing-masing distrik dapat difokuskan pada potensi yang ada di wilayahnya,” jelas Sekertaris Bappeda dan Litbang.

Dijelaskannya, Musrenbang ini adalah agenda rutinitas yang setiap tahunnya harus dilakukan, ini juga diatur dalam UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang sistim perencanaan pembangunan nasional.

“Artinya kita menyusun perencanaan tingkat distrik, kabupaten, provinsi sampai nasional sudah diatur dalam undang-undang.

“Mau tidak mau kita harus lakukan, walaupun belum semua terjawab tetapi secara terus-menerus yang kita rencanakan bisa terjawab. Program ini juga akan disusun dalam RKPD di Tahun 2025,” tandasnya. (pr)