Fakfak – Bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil resmi mendapatkan surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura).

Itu dibenarkan Safri Adam Rumagesan Wakil Ketua I Tim Pemenangan Untung Tamsi dan Yohana Dina Hindom berjargon Uta’Yoh Jilid Dua dikonfirmasi media ini via selulernya, Senin (27/5/2024) malam.

“Iya benar bakal calon Bupati Fakfak, bapak Untung Tamsil menerima surat tugas dari DPP Partai Hanura di Jakarta,” ujar Safri Adam Rumagesan.

Surat Tugas itu, sebut Adam Rumagesan diserahkan langsung oleh Ketua Tim Penjaringan, Penetapan dan Pemenangan (TPPP) Pusat Irjen. Pol (P) Syafrizal Ahiar SH, MM kepada bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil.

Adam Rumagesan mengungkapkan surat tugas itu menugaskan kepada bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil mampu memenuhi 3 point yang harus dilaksanakan, diantaranya melakukan sosialisasi dan komunikasi di internal partai Hanura.

“Kedua, melakukan komunikasi dengan pihak eksternal sebagai pencalonan kepala daerah dan yang ketiga adalah calon kepala daerah (cakada) yang tidak berhasil memenuhi syarat pencalonan partai minimum dukungan partai Koalisi maka surat rekomendasi dinyatakan tidak berlaku,” pungkasnya.

Sebagai Tim Pemenangan Uta’Yoh Jilid Dua menyampaikan terima kasih kepada DPP Hanura yang telah memberikan surat tugas kepada bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil.

“Bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil optimis mendapatkan rekomendasi dari DPP Hanura untuk maju bersama bakal calon Wakil Bupati Fakfak Yohana Dina Hindom di Pilkada Fakfak 2024,” tegas Adam Rumagesan optimis.

Sebelumnya, bakal calon Bupati Fakfak Untung Tamsil mendapat rekomendasi dari DPP Partai Demokrat dan Rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Bulang Bintang (PBB). (pr)