Fakfak – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Fakfak, Jhon Ilef Malamassam, SH, MH berkomitmen bakal menyelesaikan tunggakan kasus dugaan korupsi di Kabupaten Fakfak, Papua Barat.

Pernyataan tersebut disampaikan Kajari Jhon Ilef Malamassam, SH, MH menjawab pertanyaan wartawan terkait atensi Kajati Papua Barat kepada jajaran Kepala Kejaksaan Negeri untuk segera menuntaskan sejumlah penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Atensi Kajati Papua Barat itu disampaikan usai melantik Wakajati Papua Barat, Kajari Sorong, Kajari Fakfak, Kajari Bintuni, serta tiga Koordinator Jaksa, Jumat 7 Juni 2024 lalu.

“Tunggakan kasus dugaan korupsi ini saya belum tahu, saya harus pelajari dulu, apa saja yang menjadi tunggakan, langkah apa yang sudah dilakukan, nanti saya susun strategi untuk seperti apa kedepannya,” ujar Pria yang mengawali kariernya sebagai PNS di Kejaksaan Negeri Fakfak 2003-2006. (pr)