Fakfak – Satuan Reserse Narkoba Polres Fakfak melaksanakan sosialisasi bahaya penyalahgunaan Narkoba kepada 403 peserta MPLS SMA Negeri 1 Fakfak tahun ajaran 2024-2025, Kamis (11/7/2024).
Kasat Narkoba Polres Fakfak Iptu Johan Eko Wahyudi, S.Sos, M.H mengatakan sosialisasi ini merupakan salah satu program Kapolri dalam mencegah meningkatnya peredaran narkoba di masyarakat khususnya generasi muda.
“Jadi kita memaparkan pengertian Narkoba, Dasar Hukum, Jenis jenis Narkoba, Faktor yang mempengaruhi penyalahgunaan Narkoba, Dampak penyalahgunaan Narkoba hingga upaya dan pencegahan lahgun Narkoba kepada para peserta,” ujarnya.
Dikatakannya, salah satu bahaya besar bagi masa depan bangsa adalah penggunaan Narkotika olehnya itu melalui kegiatan sosialisasi kepada generasi muda milenium ini diharapkan dapat mencegah penyebaran Narkoba di kalangan pelajar.
“Dalam mengantisipasi dan menciptakan generasi muda Kabupaten Fakfak yang terbebas dari bahaya Narkoba, Polres Fakfak melalui Satuan Reserse Narkoba akan terus memberikan himbauan kepada para pelajar maupun masyarakat untuk hidup sehat dan jauhi narkoba SAY NO TO DRUGS,” pungkasnya. (pr)















Tinggalkan Balasan